Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana pengrusakan terhadap Pos Satgas Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Dusun Kenayang Blok 10, Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menimbulkan perhatian publik karena menyasar fasilitas Balai TNTN yang digunakan untuk pengamanan kawasan konservasi TNTN.

Laporan resmi dibuat oleh anggota Satgas TNTN yang bertugas di Poskotis Kenayang. Laporan Polisi tercatat dengan nomor LP/B/488/XI/2025/Polda Riau tanggal 25 November 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menegaskan penyidik Ditreskrimum langsung bergerak menangani kasus itu.

“Laporan sudah diterima secara resmi dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat. Tidak ada pembiaran. Semua proses berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kombes Asep Darmawan kepada wartawan, Rabu (26/11/25).

Lulusan Akpol 1998 ini menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, peristiwa terjadi pada Jumat pagi, 21 November 2025, ketika pelapor dan rekan-rekannya dari Satgas TNTN berada di Poskotis.

Sejumlah massa yang diduga dipimpin oleh JS dkk mendatangi lokasi dan meminta petugas meninggalkan pos dalam waktu satu jam.

Karena anggota Satgas menolak dan tetap berada di lokasi sesuai surat perintah tugas, jumlah massa semakin bertambah dan situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi pembongkaran dan pengrusakan.

Baca Juga:  Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Upacara Pembukaan Riau National Taekwondo Championship 2026 di Pekanbaru

Fasilitas yang dirusak antara lain lima baliho, satu portal, tiga plang akrilik timbul, 3.000 bibit tanaman, satu tenda pleton TNI AD, satu tenda biru, serta sejumlah dokumen dan perlengkapan pos.

Aksi tersebut tidak hanya terjadi di Poskotis Kenayang, tetapi berlanjut ke Pos 2 Kenayang yang berada tidak jauh dari lokasi pertama.

Massa kembali melakukan pengrusakan terhadap portal, plang, dan gapura selamat datang, kemudian mengangkut beberapa barang menggunakan truk. Total kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp190 juta.

Kombes Asep Darmawan menegaskan, tindakan pengrusakan terhadap fasilitas Balai TNTN, khususnya yang berada di kawasan konservasi seperti TNTN, merupakan pelanggaran hukum yang harus diproses secara tegas.

“Semua tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Penegakan hukum dilakukan profesional, objektif, dan transparan. Setiap orang yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP terkait kekerasan bersama-sama di muka umum dan pengrusakan.

Penyidik juga mendalami motif, pola massa, serta seluruh rekaman dan bukti-bukti yang beredar di media sosial.

“Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau,” demikian Kombes Asep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korem 031/Wira Bima Bagikan Ratusan Takjil kepada Warga dan Pengendara
Menko Polkam Berikan Pengarahan kepada Prajurit Kodam XIX/Tuanku Tambusai
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Riau
Pemko Pekanbaru Bersinergi dengan Pusat, Tata Ulang Kabel Fiber Optik
Reforestasi Tahap I TNTN Dimulai, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Tegaskan Dukungan TNI untuk Pemulihan Ekosistem
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Mendukung Peresmian Reforestasi Tahap I TNTN Seluas 2.574 Hektare
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Rapim TA 2026
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Asmar Perkuat Sinergi dengan TNI, Kunjungi Danrem 031/Wira Bima
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:40 WIB

Korem 031/Wira Bima Bagikan Ratusan Takjil kepada Warga dan Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:13 WIB

Menko Polkam Berikan Pengarahan kepada Prajurit Kodam XIX/Tuanku Tambusai

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Riau

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:24 WIB

Pemko Pekanbaru Bersinergi dengan Pusat, Tata Ulang Kabel Fiber Optik

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:23 WIB

Reforestasi Tahap I TNTN Dimulai, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Tegaskan Dukungan TNI untuk Pemulihan Ekosistem

Berita Terbaru