ROKOK ILEGAL “RAVE AMERICAN BLEND” KUASAI PASAR BATAM & KEPRI: Bea Cukai Batam Ditantang Bongkar Sindikat, Bukan Sekadar Operasi Seremonial!

- Penulis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM — Peredaran bebas rokok merek Rave American Blend yang diduga tanpa pita cukai (rokok ilegal) di Batam dan berbagai wilayah Kepulauan Riau (Kepri) kian merajalela. Produk yang diduga barang selundupan ini dijual dengan harga miring secara terbuka, mencoreng kewibawaan hukum dan pengawasan negara di daerah perbatasan.

Bukan sekadar isapan jempol, produk yang diduga ilegal ini terbukti mendominasi warung-warung kecil hingga merambah luas ke luar daerah. Penelusuran mendalam mengungkap adanya jaringan distribusi terstruktur yang secara masif diduga memanfaatkan jalur tikus darat maupun laut untuk mengelabui aparat.

Pasar gelap rokok Rave American Blend tidak terkonsentrasi di Batam saja. Jaringan distribusinya diduga telah berekspansi secara sistematis ke sejumlah wilayah strategis di Kepri, menjadikan Bintan, Tanjung Uban, dan Tanjungpinang sebagai lumbung peredaran empuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenyataan ini diduga membuktikan bahwa pengiriman dilakukan dalam skala besar dan terorganisir, bukan sekadar pelangsiran eceran.

Meski jalur logistik dan peta sebarannya telah terendus, teka-teki mengenai pabrik asal, dugaan cukai palsu, serta aktor intelektual pengendali jaringan ini harus segera diseret ke meja hijau.

Penyebutan dua inisial, AY dan LC, dalam investigasi lapangan murni merupakan petunjuk awal penelusuran. Aparat penegak hukum dan Bea Cukai ditantang untuk bergerak cepat membongkar siapa dalang utama di balik sindikat yang diduga beroperasi ini, bukan sekadar berhenti pada spekulasi tanpa dasar hukum yang sah.

Baca Juga:  Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan

Pihak Bea Cukai Batam berdalih bahwa pengawasan dan operasi berkala telah digencarkan oleh Unit Penindakan dan Penyidikan (P2). Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, sebelumnya mengeklaim penindakan telah beberapa kali dilakukan di sejumlah titik.

Namun, dalih tersebut justru memantik kemarahan publik. Pertanyaan telak yang harus dijawab Bea Cukai: Bagaimana mungkin produk yang diduga ilegal berpita cukai bermasalah ini bisa bebas melenggang dan menjejalkan diri di setiap sudut warung eceran tanpa tersentuh di gerbang utama?

Kritik tajam publik terhadap lemahnya pengawasan Bea Cukai bukan tanpa alasan. Operasi yang bersifat reaktif di tingkat hilir (penjual eceran) tanpa menyentuh hulu—yakni pelabuhan tikus, kontainer yang diduga berisi selundupan, dan gudang-gudang transit penimbunan—hanyalah pencitraan semu yang tidak akan pernah menyelesaikan akar masalah.

Bea Cukai Batam dituntut menunjukkan taringnya secara nyata: tutup total jalur penyelundupan antarpulau dan geledah gudang-gudang gelap yang diduga menjadi sarang persembunyian barang haram tersebut!

Pembiaran yang terus berlanjut diduga tidak hanya merampok triliunan rupiah uang negara dari sektor penerimaan cukai, tetapi juga membunuh para pengusaha rokok legal yang taat aturan di tengah hantaman persaingan curang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hormati Putusan PTUN soal HGB Ruko STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
Ekonomi Tumbuh 7,39 Persen, Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional
Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
HUT ke – 81 Korps Brimob, Brimob Polda Riau pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan dan Warakawuri
Brimob Bersama Masyarakat, Sambut HUT ke – 81 Korps Brimob Polri dengan Aksi Donor Darah
454 Ha Kebun Pucuk Rantau Bersatu, Aktivitas CV. Riau Nusa Karya Dipertanyakan Ojahan Sinurat SH
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Riau Tebar Kepedulian dan Perkuat Toleransi Melalui Bakti Sosial di klenteng
Memperingati Hari Sumpah Pemuda, MPC PP Pekanbaru bersama KOTI MPC PP Kota Pekanbaru Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kusuma Dharma
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:26 WIB

Hormati Putusan PTUN soal HGB Ruko STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri

Jumat, 6 November 2026 - 17:24 WIB

Ekonomi Tumbuh 7,39 Persen, Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 6 November 2026 - 17:19 WIB

Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 6 November 2026 - 04:52 WIB

HUT ke – 81 Korps Brimob, Brimob Polda Riau pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan dan Warakawuri

Selasa, 3 November 2026 - 05:17 WIB

Brimob Bersama Masyarakat, Sambut HUT ke – 81 Korps Brimob Polri dengan Aksi Donor Darah

Berita Terbaru