Awak Media Bantah Terima Uang dan Tegaskan Nama yang Disebut Tidak Memiliki Gudang BBM di Tenayan Raya

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Menanggapi pemberitaan yang beredar dan menuding adanya oknum wartawan yang diduga membela penimbun BBM ilegal serta menerima uang untuk “mengaburkan fakta”, awak media yang sebelumnya melakukan investigasi langsung menyampaikan bantahan keras atas tuduhan tersebut. Selasa 25 November 2025.

Pemberitaan yang menyebut bahwa awak media menerima uang untuk membela seseorang yang dikaitkan dalam isu penimbunan BBM bersubsidi—termasuk disebutnya nama Ali Akbar—dipastikan tidak benar dan tidak berdasar.

Awak media menegaskan bahwa selama proses peliputan, investigasi, dan verifikasi informasi di lapangan, tidak pernah ada pemberian uang, tekanan, arahan, atau komunikasi apa pun dari pihak manapun untuk memengaruhi isi pemberitaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai jurnalis, kami bekerja berdasarkan fakta dan temuan lapangan, bukan berdasarkan pesanan, apalagi bayaran. Tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik kami,” tegas salah satu awak media yang terlibat dalam investigasi.

Selain bantahan terkait penerimaan uang, awak media juga menilai sangat disayangkan bahwa nama Ali Akbar kembali diangkat dalam pemberitaan yang beredar, padahal hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa beliau sama sekali tidak memiliki gudang BBM, baik di Jalan Pesantren maupun di Jalan Budi Luhur seperti yang dituduhkan sebelumnya.

Baca Juga:  Skandal Tambang Timah Babel: Diduga big Bos Popo' di Balik Layar? Satgas PKH dan Kejati Babel Didorong Usut Tuntas

Beberapa kali investigasi dilakukan, baik pagi maupun siang hari, dan hasilnya tidak ditemukan aktivitas penimbunan BBM, tidak ada fasilitas penyimpanan, serta tidak ada indikasi aktivitas ilegal di lokasi yang dituding sebagai gudang.

Namun sangat disayangkan, nama Ali Akbar masih terus diseret dan dikaitkan dengan isu penimbunan BBM, meskipun tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

“Kami justru turun ke lapangan dan membuktikan bahwa tidak ada aktivitas gudang BBM. Menyebut nama seseorang tanpa bukti yang jelas merupakan tindakan tidak profesional dan dapat merugikan pihak yang tidak bersalah,” tambah awak media.

Awak media mengimbau agar pihak manapun yang memuat informasi sensitif seperti dugaan penimbunan BBM untuk tetap mengedepankan etika jurnalistik, melakukan verifikasi, menguji informasi dari berbagai pihak, dan tidak serta-merta menyebut nama seseorang tanpa dasar yang jelas.

Pemberitaan yang bersifat menyerang personal tanpa bukti kuat bukan hanya merusak citra individu yang disebutkan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap media.

Awak media menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memberitakan fakta apa adanya sesuai temuan di lapangan, tanpa campur tangan atau kepentingan pihak manapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebijakan Parkir Gratis Diproses Oknum DPRD, Muhajirin Siringo Ringo: Zulfan Hafiz Wakil Rakyat atau Wakil Siapa?
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Berhasl Ungkap Peredaran Sabu 6,92 Gram di Tambusai Barat, Dua Pengedar Diamankan
Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Serahkan Piala Juara I Voli Putri Bermasa Cup I di Desa Petani
Panen Raya Nasional di Rutan Pekanbaru, Wujud Pembinaan Warga Binaan dan Dukungan Ketahanan Pangan
Lapas Pekanbaru Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ikuti Panen Raya Serentak Kemenimipas
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Ketua RT Bantah Isu Box Culvert Jalan Matoa Gagal Fungsi, Genangan Disebut Akibat Curah Hujan
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:57 WIB

Kebijakan Parkir Gratis Diproses Oknum DPRD, Muhajirin Siringo Ringo: Zulfan Hafiz Wakil Rakyat atau Wakil Siapa?

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44 WIB

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Berhasl Ungkap Peredaran Sabu 6,92 Gram di Tambusai Barat, Dua Pengedar Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:49 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Serahkan Piala Juara I Voli Putri Bermasa Cup I di Desa Petani

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:45 WIB

Panen Raya Nasional di Rutan Pekanbaru, Wujud Pembinaan Warga Binaan dan Dukungan Ketahanan Pangan

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:31 WIB

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Berita Terbaru