Diduga Abaikan Larangan Pungli SPMB, SMAN 2 Tanah Putih Minta Dana Perlengkapan Rp1,23 Juta Saat Daftar Ulang

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HILIR – Di tengah komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli), muncul dugaan praktik pungutan kepada calon siswa baru di SMA Negeri 2 Tanah Putih. Rabu 24 Juni 2026.

Berdasarkan surat persyaratan daftar ulang calon murid baru yang beredar dan diterima redaksi, terdapat poin yang menyebutkan bahwa calon siswa diwajibkan membayar dana perlengkapan sekolah sebesar Rp1.230.000 saat proses daftar ulang.

Dalam surat bernomor 422/SMAN 2/03/2026/340 tertanggal 19 Juni 2026 tersebut, selain meminta calon siswa membawa dokumen administrasi dan materai, juga tercantum kewajiban pembayaran dana perlengkapan sekolah. Bahkan disebutkan bahwa pembayaran uang perlengkapan dan lain-lain dibayarkan saat daftar ulang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, telah menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 harus bebas dari praktik gratifikasi maupun pungutan yang melanggar aturan.

“Jangan coba-coba menerima bingkisan gratifikasi. Kalau terbukti, akan kami berikan sanksi. Semua kepala sekolah tanpa terkecuali,” tegas SF Hariyanto saat memberikan peringatan kepada seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB di Riau.

Menurut SF Hariyanto, proses penerimaan murid baru harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya titipan, permainan data maupun praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Wabup Syafaruddin Poti Ikuti Kegiatan Jalan Santai Dalam Rangka HUT Desa Rambah ke-25 Desa Rambah

Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan siswa dengan imbalan uang maupun fasilitas tertentu.

Pemerintah Provinsi Riau, lanjutnya, akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan SPMB guna memastikan proses penerimaan berlangsung objektif, transparan dan adil.

“Kita siap mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih. Panitia sekolah harus bekerja dengan jujur. Jangan ada rekayasa. Kalau ditemukan kecurangan, akan diberikan sanksi,” katanya.

Munculnya surat daftar ulang yang mencantumkan kewajiban pembayaran dana perlengkapan sekolah di SMAN 2 Tanah Putih pun menjadi sorotan. Pasalnya, masyarakat mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme penarikan dana tersebut, apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau justru berpotensi menjadi pungutan yang membebani wali murid.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 2 Tanah Putih, Kepala Sekolah maupun Komite Sekolah belum memberikan penjelasan resmi terkait dasar penetapan dana perlengkapan sekolah sebesar Rp1,23 juta yang tercantum dalam surat daftar ulang tersebut.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMAN 2 Tanah Putih dan pihak terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. Jika nantinya terdapat klarifikasi resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hormati Putusan PTUN soal HGB Ruko STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
Ekonomi Tumbuh 7,39 Persen, Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional
Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
HUT ke – 81 Korps Brimob, Brimob Polda Riau pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan dan Warakawuri
Brimob Bersama Masyarakat, Sambut HUT ke – 81 Korps Brimob Polri dengan Aksi Donor Darah
454 Ha Kebun Pucuk Rantau Bersatu, Aktivitas CV. Riau Nusa Karya Dipertanyakan Ojahan Sinurat SH
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Riau Tebar Kepedulian dan Perkuat Toleransi Melalui Bakti Sosial di klenteng
Memperingati Hari Sumpah Pemuda, MPC PP Pekanbaru bersama KOTI MPC PP Kota Pekanbaru Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kusuma Dharma
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:26 WIB

Hormati Putusan PTUN soal HGB Ruko STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri

Jumat, 6 November 2026 - 17:24 WIB

Ekonomi Tumbuh 7,39 Persen, Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 6 November 2026 - 17:19 WIB

Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 6 November 2026 - 04:52 WIB

HUT ke – 81 Korps Brimob, Brimob Polda Riau pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan dan Warakawuri

Selasa, 3 November 2026 - 05:17 WIB

Brimob Bersama Masyarakat, Sambut HUT ke – 81 Korps Brimob Polri dengan Aksi Donor Darah

Berita Terbaru