Aktivitas Pemurnian Emas Ilegal di Gunung Toar Milik Rudi Bebas Beraktivitas, Komitmen Green Policing Polda Riau Dipertanyakan!

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING – Aktivitas penampungan, pembakaran, hingga pemurnian emas ilegal yang diduga berasal dari praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada sebuah lokasi di Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, yang diduga menjadi pusat hilir perputaran emas ilegal. Senin 22 Juni 2026.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut dikendalikan oleh seorang pria berinisial R, yang disebut-sebut berperan sebagai penampung utama emas hasil PETI dari sejumlah wilayah di Kuansing.

Modus operasional yang dijalankan diduga cukup sistematis. Emas mentah hasil tambang ilegal dibeli dari para penambang, kemudian dilakukan proses pembakaran untuk memisahkan material, sebelum masuk ke tahap pemurnian lebih lanjut dan didistribusikan keluar daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini dinilai bukan hanya memperkuat mata rantai PETI, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Pasalnya, proses pembakaran emas menggunakan merkuri (raksa) menghasilkan uap beracun yang dapat berdampak buruk bagi sistem saraf, pernapasan, hingga mencemari tanah dan air di sekitar permukiman.

Ironisnya, aktivitas tersebut disebut berlangsung di tengah kawasan pemukiman warga dan diduga sudah berjalan cukup lama tanpa adanya tindakan hukum yang signifikan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap komitmen penegakan hukum lingkungan di Riau, terlebih sejak Kapolda Riau menggaungkan konsep Green Policing sebagai paradigma baru kepolisian yang mengintegrasikan penegakan hukum dengan perlindungan lingkungan hidup.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panipahan Turun Langsung Panen Jagung Bersama Masyarakat

Publik kini menilai, komitmen Green Policing tidak cukup hanya menjadi slogan atau narasi seremonial, melainkan harus dibuktikan melalui langkah konkret terhadap aktor-aktor utama yang menjadi penopang ekonomi ilegal perusakan lingkungan.

“Selama penampung, pembakar, dan pemurni emas ilegal tidak disentuh, maka praktik PETI akan terus hidup. Menangkap pekerja lapangan saja tidak akan memutus mata rantai,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Secara hukum, aktivitas tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta aturan terkait penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3).

Masyarakat mendesak Kapolda Riau dan Kapolres Kuansing segera mengambil tindakan tegas, melakukan penyelidikan mendalam, serta menutup lokasi pemurnian emas ilegal yang diduga menjadi pusat penampungan hasil PETI tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas pemurnian emas ilegal di Desa Teberau Panjang. Namun publik kini menunggu, apakah Green Policing benar-benar akan ditegakkan atau hanya menjadi jargon di tengah masifnya kerusakan lingkungan di Riau.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak
KOTI MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU RUTIN GELAR JUMAT BERKAH, 150 NASI KOTAK DIBAGIKAN KE MASYARAKAT
Brimob Riau Turun Langsung Tangani Karhutla, Formula X-Fire Polri Dikerahkan
Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api
BEA CUKAI BATAM SIAP TINDAK MANCHESTER DAN PSG, SEJALAN DENGAN INSTRUKSI MENKEU: ROKOK ILEGAL AKAN DIBERANTAS
Perempuan Diduga Direkam Diam-Diam di Toilet Cafe Filosofi Sambal Dumai
Tak Kenal Waktu, Brimob Riau Berjibaku Padamkan Karhutla di Meranti hingga Malam
DPRD Pekanbaru Apresiasi Perbaikan Jalan Limbungan, Aspirasi Warga Pasti Direalisasikan Pemko
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 02:55 WIB

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak

Jumat, 11 September 2026 - 06:38 WIB

Brimob Riau Turun Langsung Tangani Karhutla, Formula X-Fire Polri Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 09:48 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api

Senin, 7 September 2026 - 06:23 WIB

BEA CUKAI BATAM SIAP TINDAK MANCHESTER DAN PSG, SEJALAN DENGAN INSTRUKSI MENKEU: ROKOK ILEGAL AKAN DIBERANTAS

Sabtu, 5 September 2026 - 06:29 WIB

Perempuan Diduga Direkam Diam-Diam di Toilet Cafe Filosofi Sambal Dumai

Berita Terbaru