Jhontra Volta,Meminta kepada Pihak Pengadilan Memanggil Paksa Makhruflis Agar semua nya terang benerang

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – 15 Juni 2026 – Jhontra Volta angkat bicara tegas terkait isu yang melibatkan dirinya dengan persoalan PT SPRH. Ia menegaskan tidak mengetahui dan tidak ingin dilibatkan sama sekali dalam masalah tersebut.

“Saya tidak tahu apa‑apa soal PT SPRH. Jangan libatkan saya dengan urusan itu,” ujar Jhontra Volta.Ia menjelaskan asal mula pertemuan dengan Makhruflis. Awalnya Makhruflis datang sendiri ke kantornya menawarkan pinjaman, namun diabaikan.

Keesokan harinya Makhruflis kembali datang bersama istri dan orang tuanya. Saat ditanya asal dana, ibunda Makhruflis menjelaskan uang itu murni hasil penjualan tanah milik keluarga.Dan mereka itu adalah sepupu saya,dasar itu lah saya percaya kepada mereka

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Transaksi pinjaman ini terjadi pada 29 April 2025, Dimana masa kepemimpinan Afrizal Sintong berakhir pada 20 Februari 2025.

ini lah bukti saya tidak ada kaitan dengan kejadian tindak pidana korupsi PT SPRH Di bulan yang berbeda dan tahun yang sama Kesepakatan bunga ditetapkan sebesar Rp 190.000.000 per bulan, diangsur secara bertahap setiap kali pembayaran sebesar Rp 47.500.000.

Paskah saya dengar Makhruflis sebagai saksi tindak pidana korupsi,saya kembalikan lah duit itu utuh dengan bunga perjanjian

Rincian pembayaran angsuran bunga yang telah dilaksanakan:

 

1. 07 Mei 2025 – Rp 47.500.000

2. 14 Mei 2025 – Rp 47.500.000

3. 22 Mei 2025 – Rp 47.500.000

4. 28 Mei 2025 – Rp 47.500.000

5. 04 Juni 2025 – Rp 47.500.000

Baca Juga:  BEM KRISTIANI SELURUH INDONESIA APRESIASI PRESIDEN PRABOWO ATAS PENUTUPAN 28 PERUSAHAAN PERUSAK LINGKUNGAN DI SUMATERA

6. 12 Juni 2025 – Rp 47.500.000

7. 18 Juni 2025 – Rp 47.500.000

8. 27 Juni 2025 – Rp 47.500.000

9. 04 Juli 2025 – Rp 47.500.000

10. 11 Juli 2025 – Rp 47.500.000

11. 17 Juli 2025 – Rp 47.500.000

12. 29 Juli 2025 – Rp 47.500.000

13. 06 Agustus 2025 – Rp 47.500.000

14. 13 Agustus 2025 – Rp 47.500.000

15. 22 Agustus 2025 – Rp 47.500.000

16. 29 Agustus 2025 – Rp 47.500.000

17. 05 September 2025 – Rp 47.500.000

18. 12 September 2025 – Rp 47.500.000

19. 17 September 2025 – Rp 47.500.000

20. 27 September 2025 – Rp 47.500.000

 

Sementara pelunasan pokok pinjaman dilakukan secara bertahap: tanggal 10 Oktober masing‑masing sebesar Rp 1 Miliar di hari yang sama di waktu berbeda, lalu ditutup dengan pembayaran Rp 4 Miliar pada 24 Oktober 2025

 

“Kesimpulannya, tidak ada kaitannya dengan masalah PT SPRH. Saya serahkan semuanya kepada pengadilan demi kebenaran dan keadilan. Saya juga meminta persidangan memanggil Makhruflis untuk hadir, supaya tidak timbul penafsiran yang keliru di masyarakat,” tegas Jhontra Volta.

Saya meminta kepada masyarakat agar tidak Mempercai semua isu-isu yang beredar, dan abang saya juga tidak ada kaitan nya dengan hal ini.

 

Editor: Heri Syahputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak
KOTI MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU RUTIN GELAR JUMAT BERKAH, 150 NASI KOTAK DIBAGIKAN KE MASYARAKAT
Brimob Riau Turun Langsung Tangani Karhutla, Formula X-Fire Polri Dikerahkan
Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api
BEA CUKAI BATAM SIAP TINDAK MANCHESTER DAN PSG, SEJALAN DENGAN INSTRUKSI MENKEU: ROKOK ILEGAL AKAN DIBERANTAS
Perempuan Diduga Direkam Diam-Diam di Toilet Cafe Filosofi Sambal Dumai
Tak Kenal Waktu, Brimob Riau Berjibaku Padamkan Karhutla di Meranti hingga Malam
DPRD Pekanbaru Apresiasi Perbaikan Jalan Limbungan, Aspirasi Warga Pasti Direalisasikan Pemko
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 02:55 WIB

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak

Jumat, 11 September 2026 - 07:25 WIB

KOTI MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU RUTIN GELAR JUMAT BERKAH, 150 NASI KOTAK DIBAGIKAN KE MASYARAKAT

Senin, 7 September 2026 - 09:48 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api

Senin, 7 September 2026 - 06:23 WIB

BEA CUKAI BATAM SIAP TINDAK MANCHESTER DAN PSG, SEJALAN DENGAN INSTRUKSI MENKEU: ROKOK ILEGAL AKAN DIBERANTAS

Sabtu, 5 September 2026 - 06:29 WIB

Perempuan Diduga Direkam Diam-Diam di Toilet Cafe Filosofi Sambal Dumai

Berita Terbaru