Respons Cepat Informasi Masyarakat, Satres Narkoba Polres Rohil Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Bukit Damar

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HILIR – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika di sebuah rumah di Jalan Terembusu, Kelurahan Bukit Damar, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (5/6/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Rokan Hilir mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan serangkaian pendalaman, tim bergerak ke lokasi dan melakukan pengamanan terhadap sejumlah orang yang berada di rumah yang menjadi target operasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika di dalam salah satu kamar rumah tersebut.

Barang-barang yang ditemukan antara lain tiga paket kecil yang diduga berisi sabu, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, puluhan tabung kaca pirex, alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, uang tunai sebesar Rp1.030.000, serta beberapa unit telepon genggam.
Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di area belakang rumah dan menemukan sebuah sepeda motor Yamaha N-Max tanpa nomor polisi.

Dari dalam jok sepeda motor tersebut, petugas menemukan satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, timbangan digital, serta 31 butir pil berwarna merah-biru berlogo Marvel yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga:  11 Pengurus Cabang yang Sah dan Aktif Menolak Hasil Konferensi PGRI

Tiga orang yang diamankan dalam kasus ini masing-masing berinisial FNW (20), IARW (33), dan A (32). Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, seluruh barang yang diduga narkotika tersebut disebut terkait dengan seseorang berinisial JER, yang saat ini masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir hingga berita ini diturunkan masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing pihak yang diamankan serta asal-usul barang bukti yang ditemukan.

Polres Rokan Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Barang bukti yang diamankan antara lain:
* Diduga sabu dalam beberapa paket kecil, sedang, dan besar.
* 31 butir pil diduga ekstasi.
* Dua unit timbangan digital.
* Plastik klip berbagai ukuran.
* Tabung kaca pirex dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.
* Uang tunai Rp1.030.000.
* Empat unit telepon genggam.
* Satu unit sepeda motor Yamaha N-Max tanpa nomor polisi.

Catatan Redaksi: Seluruh pihak yang diamankan dalam perkara ini masih berstatus terduga dan berhak atas asas praduga tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak
KOTI MPC PEMUDA PANCASILA PEKANBARU RUTIN GELAR JUMAT BERKAH, 150 NASI KOTAK DIBAGIKAN KE MASYARAKAT
Brimob Riau Turun Langsung Tangani Karhutla, Formula X-Fire Polri Dikerahkan
Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api
BEA CUKAI BATAM SIAP TINDAK MANCHESTER DAN PSG, SEJALAN DENGAN INSTRUKSI MENKEU: ROKOK ILEGAL AKAN DIBERANTAS
Perempuan Diduga Direkam Diam-Diam di Toilet Cafe Filosofi Sambal Dumai
Tak Kenal Waktu, Brimob Riau Berjibaku Padamkan Karhutla di Meranti hingga Malam
DPRD Pekanbaru Apresiasi Perbaikan Jalan Limbungan, Aspirasi Warga Pasti Direalisasikan Pemko
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 02:55 WIB

Cegah Api Meluas, Brimob Riau Sigap Tangani Karhutla di Siak

Jumat, 11 September 2026 - 06:38 WIB

Brimob Riau Turun Langsung Tangani Karhutla, Formula X-Fire Polri Dikerahkan

Senin, 7 September 2026 - 09:48 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api

Senin, 7 September 2026 - 06:23 WIB

BEA CUKAI BATAM SIAP TINDAK MANCHESTER DAN PSG, SEJALAN DENGAN INSTRUKSI MENKEU: ROKOK ILEGAL AKAN DIBERANTAS

Sabtu, 5 September 2026 - 06:29 WIB

Perempuan Diduga Direkam Diam-Diam di Toilet Cafe Filosofi Sambal Dumai

Berita Terbaru