Rakit Dompeng Malik Af Cs Makan Korban Intimidasi, APH Diminta Segera Gulung Mafia PETI Kuansing

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI, RIAU – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pulau Baru Kopah Kabupaten Kuantan Singingi kian mengkhawatirkan. Tidak hanya merusak lingkungan, para pelaku penambangan ilegal kini mulai berani melakukan tindakan intimidasi dan premanisme secara terang-terangan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan.

Insiden menegangkan ini terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 13.47 WIB, saat sebuah tim media tengah melakukan pemantauan dan mendokumentasikan belasan unit rakit PETI yang beroperasi bebas di kawasan Pulau Baru, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Aktivitas ilegal yang meresahkan warga ini terekam dalam file video “TimeVideomp4”.

Berdasarkan data lapangan, belasan rakit mesin dompeng tersebut diduga kuat dimiliki oleh banyak oknum warga setempat bernama Malik Af, Ison, dan Timbul Regar dan beberapa nama pemilik lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana berubah mencekam ketika para pelaku menyadari kehadiran tim media yang sedang merekam aktivitas ilegal mereka. Alih-alih menghentikan mesin, beberapa oknum pelaku justru menunjukkan reaksi agresif. Salah seorang pelaku di lokasi langsung mengambil sebilah kampak dan berjalan cepat ke arah tim media. Dengan senjata tajam (sajam) di tangannya, pelaku melontarkan ancaman verbal secara membabi buta dan bersiap menjadikan tim media sebagai sasaran kekerasan fisik.

“Disaat tim media ketahuan merekam aktivitas tambang emas ilegal tersebut, para pelaku langsung mengancam akan mengampak. Salah satu dari mereka memegang kampak dan berjalan ke arah tim media yang akan dijadikan sasaran kekerasan dengan sajam.”

Baca Juga:  Bupati Kampar Tinjau Pacu Sampan di Sungai Kampar, Dorong Pelestarian Budaya dan Wisata Daerah

” ngapain di rekam-rekam, jangan mengelak saya tadi lihat kamu merekam, coba lihat Hp nya Tersimpan di Galery” Setelah selesai berkata seperti itu salah satu tim media juga membelah timnya yang di pojokan posisinya saat merekam,. “kalau sempat ada tadi rekaman di hp nya saya kampak Kawan abg tadi cetusnya”.

Beruntung, tim media berhasil mengamankan diri dari amukan pelaku, meski harus menghadapi intimidasi psikologis yang berat. Tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam ini jelas merupakan pelanggaran hukum pidana sekaligus bentuk nyata pembungkaman terhadap kemerdekaan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Atas insiden yang membahayakan nyawa ini, perwakilan jurnalis dan masyarakat peduli lingkungan mendesak keras agar Polres Kuantan Singingi dan Polda Riau segera mengambil tindakan hukum yang tegas. Aparat penegak hukum diminta tidak hanya menertibkan belasan rakit PETI milik Malik Af, Ison, dan Timbul Regar, tetapi juga segera menangkap oknum pelaku pengancaman bersenjata tajam tersebut demi menjamin keselamatan jurnalis serta menegakkan hukum di wilayah hukum Kuantan Singingi.


(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Gudang Penimbunan BBM Solar Subsidi Belakang Alam Mayang Pekanbaru, Tidak Tertindak Oleh APH Setempat!
Kabel Provider Internet Putus di Lubuk Baja Batam, Ganggu Lalu Lintas dan Ancam Keselamatan Pengendara
TEKANKAN BAHAYA DUNIA DIGITAL, INFINITY CENTER LAKUKAN SOSIALISASI DI SMA NEGERI 9 PEKANBARU
Meriah, Kapolda Riau Ajak Komunitas Ojol Nobar Piala Dunia 2026 di Mako Brimob Polda Riau
Wisata Mangrove Ecopark Desa Penebal Siap Bersolek Lewat Dukungan Disparbudpora
IMA Madina Pekanbaru Desak Polda Sumut Usut Tuntas Dugaan Jaringan Mafia PETI di Perbatasan Tapsel Madina
CIC Sorot Praktik Calo SIM di Bekasi Hakim Minta Takedwon Berita
Replanting Sawit Bengkalis dapat Suntikan Rp24 Miliar, 400 Hektare Kebun Diremajakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:36 WIB

Diduga Gudang Penimbunan BBM Solar Subsidi Belakang Alam Mayang Pekanbaru, Tidak Tertindak Oleh APH Setempat!

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:05 WIB

Kabel Provider Internet Putus di Lubuk Baja Batam, Ganggu Lalu Lintas dan Ancam Keselamatan Pengendara

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:19 WIB

TEKANKAN BAHAYA DUNIA DIGITAL, INFINITY CENTER LAKUKAN SOSIALISASI DI SMA NEGERI 9 PEKANBARU

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:21 WIB

Meriah, Kapolda Riau Ajak Komunitas Ojol Nobar Piala Dunia 2026 di Mako Brimob Polda Riau

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:59 WIB

Wisata Mangrove Ecopark Desa Penebal Siap Bersolek Lewat Dukungan Disparbudpora

Berita Terbaru