Mengaku Anggota BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Berpistol di Ditangkap

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN || Pria bernama Jamroni ditangkap usai memeras Rp 200 juta dengan modus mengaku-aku anggota BNN.
Jakarta – Seorang pria bernama insial J ditangkap di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau setelah memeras warga. Tersangka memeras korban dengan modus mengaku-aku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mempersenjatai diri dengan senjata api.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Hilton menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial AE, pada 7 November 2025. Awalnya, korban dan rekannya berinisial J diberhentikan oleh 7 orang pelaku tak dikenal yang mengaku dari BNN.

“Kemudian mereka menuduh korban dan rekannya terlibat jaringan narkoba, lalu ditodong dengan pistol jenis FN,” ujar Hilton, Minggu (9/10/2025).

Para pelaku lalu menodongkan pistol dan mengancam akan menembak korban. Pelaku juga sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu korban langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil pelaku dan dibawa menuju ke arah kota Pekanbaru,” imbuhnya.

Dalam perjalanan, korban inisial J ditodong dan dianiaya. Dia dipaksa untuk menghubungi keluarganya dan diminta menyerahkan uang ratusan juta.

Baca Juga:  Kasdam XIX Tuanku Tambusai Sambut Kedatangan Bapak Dr. (H.C) Drs. H. M. Jusuf Kalla di Pekanbaru

“Singkatnya, korban menghubungi keluarganya dan saat itu ditransfer uang total Rp 200 juta ke rekening tersangka J,” lanjutnya.

Setelah ditransfer uang, korban kemudian dilepaskan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Kerinci Kapolsek juga berpesan bagi warga yang pernah diperas dan ditipu oleh komplotan Pelaku dimanapun baik kabupaten lain segera melaporkan diri ke Polres atau Polsek setempat untuk penangan selanjutnya, ‘ ujarnya.

Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap tersangka Jamroni di Kuantan Tengah.

“Satu tersangka bernama J berhasil kami amankan, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri ke Sumbar dan masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka insial J dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Kesiapan Latihan Operasi dan Satgas Pamtas RI–PNG
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Dalproggar 2026, Kasdam Tekankan Akuntabilitas dan Efektivitas Program
Ratusan Warga Serbu Baksos Kesehatan IKTS Pekanbaru, 176 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Armco di Pekanbaru, Akses 1.000 Warga Segera Terhubung
Kesdam XIX/Tuanku Tambusai Canangkan Pembangunan Zona Integritas TA 2026, Tegaskan Komitmen Raih WBK
Kodam XIX Tuanku Tambusai Evaluasi Dalproggar, Asrendam Tekankan Akuntabilitas Satuan
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Rapat Evaluasi Progjagar Semester I TA 2026, Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Program Kerja
Mengayuh Semangat Generasi Muda: Kodam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Bantuan Sepeda kepada Mahasiswa UNRI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Kesiapan Latihan Operasi dan Satgas Pamtas RI–PNG

Senin, 27 Juli 2026 - 04:39 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Dalproggar 2026, Kasdam Tekankan Akuntabilitas dan Efektivitas Program

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:31 WIB

Ratusan Warga Serbu Baksos Kesehatan IKTS Pekanbaru, 176 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:54 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Armco di Pekanbaru, Akses 1.000 Warga Segera Terhubung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:59 WIB

Kesdam XIX/Tuanku Tambusai Canangkan Pembangunan Zona Integritas TA 2026, Tegaskan Komitmen Raih WBK

Berita Terbaru