Mengaku Anggota BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Berpistol di Ditangkap

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN || Pria bernama Jamroni ditangkap usai memeras Rp 200 juta dengan modus mengaku-aku anggota BNN.
Jakarta – Seorang pria bernama insial J ditangkap di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau setelah memeras warga. Tersangka memeras korban dengan modus mengaku-aku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mempersenjatai diri dengan senjata api.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Hilton menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial AE, pada 7 November 2025. Awalnya, korban dan rekannya berinisial J diberhentikan oleh 7 orang pelaku tak dikenal yang mengaku dari BNN.

“Kemudian mereka menuduh korban dan rekannya terlibat jaringan narkoba, lalu ditodong dengan pistol jenis FN,” ujar Hilton, Minggu (9/10/2025).

Para pelaku lalu menodongkan pistol dan mengancam akan menembak korban. Pelaku juga sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu korban langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil pelaku dan dibawa menuju ke arah kota Pekanbaru,” imbuhnya.

Dalam perjalanan, korban inisial J ditodong dan dianiaya. Dia dipaksa untuk menghubungi keluarganya dan diminta menyerahkan uang ratusan juta.

Baca Juga:  FC Bekasi City Bawa Pulang 1 Poin dari Kandang PSPS Pekanbaru

“Singkatnya, korban menghubungi keluarganya dan saat itu ditransfer uang total Rp 200 juta ke rekening tersangka J,” lanjutnya.

Setelah ditransfer uang, korban kemudian dilepaskan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Kerinci Kapolsek juga berpesan bagi warga yang pernah diperas dan ditipu oleh komplotan Pelaku dimanapun baik kabupaten lain segera melaporkan diri ke Polres atau Polsek setempat untuk penangan selanjutnya, ‘ ujarnya.

Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap tersangka Jamroni di Kuantan Tengah.

“Satu tersangka bernama J berhasil kami amankan, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri ke Sumbar dan masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka insial J dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Pembangunan KDKMP Batam, Dorong Ketahanan Pangan dan Stabilitas Wilayah
Sambangi Bumi Berazam, Pangdam XIX/TT Dorong Kolaborasi dan Stabilitas Wilayah Strategis
Kasdam XIX Tuanku Tambusai Sambut Kedatangan Bapak Dr. (H.C) Drs. H. M. Jusuf Kalla di Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Danpuslatpur Kodiklatad Kunjungi Pemkab OKU Timur
Korem 031/Wira Bima Bersama Pemerintah Kota Pekanbaru Gelar Apel Gabungan Gotong Royong Pemulihan
Wakili Pangdam, Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Apel Pengamanan Tahun Baru 2026 di Pekanbaru
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Konser Amal Hari Ibu & Peduli Sumatra
HUT ke-28 Puslatpur Kodiklatad, Danpuslatpur Tekankan Pentingnya Family Readiness Prajurit
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Pembangunan KDKMP Batam, Dorong Ketahanan Pangan dan Stabilitas Wilayah

Kamis, 15 Januari 2026 - 02:48 WIB

Sambangi Bumi Berazam, Pangdam XIX/TT Dorong Kolaborasi dan Stabilitas Wilayah Strategis

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:26 WIB

Kasdam XIX Tuanku Tambusai Sambut Kedatangan Bapak Dr. (H.C) Drs. H. M. Jusuf Kalla di Pekanbaru

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:36 WIB

Perkuat Silaturahmi, Danpuslatpur Kodiklatad Kunjungi Pemkab OKU Timur

Jumat, 2 Januari 2026 - 06:54 WIB

Korem 031/Wira Bima Bersama Pemerintah Kota Pekanbaru Gelar Apel Gabungan Gotong Royong Pemulihan

Berita Terbaru