
Rokan Hulu – Ratusan masyarakat petani dan anggota koperasi berkumpul di area perkebunan di Kecamatan Kepenuhan, Jumat (24/4/2026), untuk menyatakan penolakan terhadap klaim sepihak yang diduga dilakukan oleh pemegang kerja sama operasional (KSO) PT Kalingga 77.
Aksi tersebut dipicu oleh informasi yang diterima warga terkait rencana kedatangan pihak yang disebut-sebut akan menguasai lahan milik masyarakat. Informasi itu, menurut warga, diperoleh dari aparat intelijen setelah sebelumnya masyarakat menyampaikan kekhawatiran mereka kepada pihak berwenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengantisipasi potensi konflik, jajaran kepolisian dari Polres Rokan Hulu menurunkan sekitar 70 personel ke lokasi guna melakukan pengamanan.
Sekitar 300 orang yang terdiri dari petani dan anggota koperasi tampak berkumpul sejak pagi hari. Mereka menyatakan sikap tegas menolak klaim pemegang KSO PT Kalingga 77 yang menyebut lahan tersebut sebagai bagian dari eks PT Agro Mitra Rokan (AMR).
Penolakan Tegas Warga
Salah satu perwakilan masyarakat, Rian S, menegaskan bahwa lahan yang dikelola warga bukan merupakan bagian dari eks PT AMR maupun lahan sitaan negara.
“Lahan ini murni milik masyarakat yang telah dikelola sejak lama, bukan lahan eks PT AMR, apalagi lahan sitaan negara yang dilimpahkan kepada pihak tertentu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat tidak pernah menyerahkan lahan tersebut kepada pihak mana pun, termasuk kepada satgas pemerintah.
Kedatangan Pihak KSO Picu Ketegangan
Situasi sempat kondusif saat warga melaksanakan Salat Jumat. Namun sekitar pukul 15.00 WIB, suasana kembali memanas setelah pihak yang mengatasnamakan pemegang KSO PT Kalingga 77 datang ke lokasi sambil membawa plang klaim lahan.
Kedatangan tersebut memicu reaksi spontan warga yang menilai tindakan itu sebagai bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat. Warga langsung menyampaikan penolakan dan meminta pihak tersebut meninggalkan lokasi.
Berkat kesigapan aparat kepolisian, situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan. Pihak pemegang KSO akhirnya diminta untuk mundur dari area tersebut.
Apresiasi untuk Aparat
Masyarakat memberikan apresiasi kepada aparat keamanan yang dinilai berhasil menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah bentrokan.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaga situasi tetap aman sehingga tidak terjadi tindakan anarkis,” kata Rian.
Sorotan Legalitas dan Peran Satgas
Warga juga mempertanyakan dasar hukum klaim yang dilakukan oleh pemegang KSO PT Kalingga 77. Menurut mereka, lahan tersebut tidak memiliki status sebagai lahan sitaan negara maupun objek penertiban oleh satgas pemerintah.
Masyarakat menilai, satgas seharusnya fokus pada penertiban kawasan hutan lindung, konservasi, dan produksi yang melibatkan korporasi besar, bukan menyasar lahan masyarakat kecil.
Desakan kepada Pemerintah
Dalam pernyataannya, warga mendesak pemerintah dan pihak terkait, termasuk PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), untuk mengambil sikap tegas terhadap keberadaan KSO PT Kalingga 77.
“Kami berharap kerja sama ini dievaluasi, bahkan jika perlu dihentikan, karena berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.
Hingga saat ini, kondisi di lokasi dilaporkan telah kembali kondusif. Masyarakat menegaskan akan terus mempertahankan hak atas lahan yang telah mereka kelola secara turun-temurun.
Turut Hadir
Selain masyarakat dan aparat kepolisian, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Kepenuhan, jajaran Polres Rokan Hulu seperti Kasat Intel dan Kabag Ops, Babinsa, serta para pemilik lahan di wilayah tersebut.













