Respons Cepat Bupati Inhu, Status KLB Ditetapkan dan Biaya Korban Dijamin

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENGAT – Kabar melegakan datang bagi puluhan warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, yang menjadi korban dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan pada kegiatan Festival Literasi 2025.

Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, memastikan seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung penuh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu. Kepastian tersebut disampaikan setelah pemerintah daerah menetapkan kejadian itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat melakukan kunjungan langsung ke RSUD Indrasari Rengat, Selasa (28/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Inhu, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Bupati menjenguk pasien satu per satu, mulai dari anak-anak hingga dewasa yang masih menjalani perawatan.

Kunjungan ini menjadi bentuk empati sekaligus dukungan moral bagi para korban dan keluarga.

“Kami mohon maaf. Peristiwa ini tentu tidak kita inginkan. Kita doakan seluruh pasien segera pulih,” ujar Ade Agus, Rabu (29/10/2025).

Bupati juga memberikan motivasi kepada para pasien yang mayoritas mengalami gejala diare, muntah, dan demam.

Ade Agus menegaskan, penetapan status KLB dilakukan setelah jumlah korban terus bertambah dengan gejala klinis yang seragam.

“Status ini sudah kami tetapkan sebagai KLB, sehingga seluruh pembiayaan pasien ditanggung pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain menjamin biaya pengobatan, Bupati juga mengimbau seluruh rumah sakit agar mengutamakan pelayanan kesehatan dan tidak kaku dalam menerapkan prosedur pada kondisi darurat.

Baca Juga:  Launching One Day One Khatam Al-Qur’an, Polda Sumbar Sambut Ramadan 1447 H

Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, terutama dalam situasi krisis kesehatan.

Plt Kepala Dinkes Inhu, Sandra, menjelaskan bahwa penetapan KLB didasarkan pada hasil penyelidikan epidemiologi (PE) awal.

“Hasil PE awal menemukan 31 kasus dengan keluhan serupa, yakni diare, mual, dan muntah, setelah mengonsumsi makanan di acara Festival Literasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, jumlah dan kondisi tersebut telah memenuhi kriteria KLB keracunan pangan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013.

Sebagai tindak lanjut, Dinkes juga melakukan inspeksi kesehatan lingkungan terhadap pihak katering penyedia makanan.

Hingga saat ini, sampel makanan, muntahan, dan tinja korban masih diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Riau guna memastikan penyebab kontaminasi.

Sementara itu, Dispusip Inhu sebagai penyelenggara kegiatan juga telah berkoordinasi dengan Dinkes sejak awal munculnya indikasi kasus.

Untuk memastikan seluruh pasien tertangani dengan baik, fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas rawat inap telah meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk penambahan ruang perawatan dan layanan 24 jam.

Bupati berharap, dengan jaminan pembiayaan penuh dari Pemkab Inhu serta percepatan penanganan medis, seluruh korban dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa.(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Pembinaan, Lapas Narkotika Jakarta Luncurkan Sistem Monitoring CCTV Terintegrasi
Pimred Cakrarepublik.com Bongkar Dugaan Pencatutan Identitas, Ada Oknum Nakal Catut Nama Anggota Kodam XIX Tuanku Tambusai, Sekarang Clear!
Sidang Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH Berlanjut, Jontra Volta Dipuji Kooperatif, Makhruflis Kembali Absen Hedon Ke Bandung
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Batalyon B Pelopor Brimob Riau gelar bakti religi dan Salurkan Bantuan Pembangunan rumah ibadah
Aktivitas Pemurnian Emas Ilegal di Gunung Toar Milik Rudi Bebas Beraktivitas, Komitmen Green Policing Polda Riau Dipertanyakan!
Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Riau Gelar Bakti Religi di GPIN Anugrah Pekanbaru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:08 WIB

Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Pembinaan, Lapas Narkotika Jakarta Luncurkan Sistem Monitoring CCTV Terintegrasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:51 WIB

Pimred Cakrarepublik.com Bongkar Dugaan Pencatutan Identitas, Ada Oknum Nakal Catut Nama Anggota Kodam XIX Tuanku Tambusai, Sekarang Clear!

Senin, 22 Juni 2026 - 09:34 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH Berlanjut, Jontra Volta Dipuji Kooperatif, Makhruflis Kembali Absen Hedon Ke Bandung

Senin, 22 Juni 2026 - 07:37 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Batalyon B Pelopor Brimob Riau gelar bakti religi dan Salurkan Bantuan Pembangunan rumah ibadah

Senin, 22 Juni 2026 - 07:27 WIB

Aktivitas Pemurnian Emas Ilegal di Gunung Toar Milik Rudi Bebas Beraktivitas, Komitmen Green Policing Polda Riau Dipertanyakan!

Berita Terbaru