Bangkinang Kota – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, memimpin rapat strategis terkait tindak lanjut surat edaran Kementerian Dalam Negeri mengenai transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam penerapan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (6/4).
Rapat tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, para Staf Ahli Bupati, Asisten I, II, dan III Setda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Kampar, serta para kepala bagian.
Dalam arahannya, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa edaran Kemendagri menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kampar untuk melakukan transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ASN Kabupaten Kampar harus mampu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman, terutama dalam hal digitalisasi pelayanan. Disiplin, inovasi, dan integritas harus menjadi budaya kerja yang nyata, bukan sekadar slogan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sistem penilaian kinerja ASN yang objektif, transparan, dan berbasis capaian. Menurutnya, evaluasi kinerja tidak boleh bersifat formalitas, melainkan harus benar-benar mencerminkan kontribusi nyata ASN terhadap masyarakat.
Pembahasan rapat turut menyinggung pengaturan pola kerja WFH dan WFO yang dinilai perlu diterapkan secara bijak dan fleksibel. Bupati menekankan bahwa kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing perangkat daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“WFH dapat menjadi solusi dalam kondisi tertentu, namun pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, pengaturannya harus tepat dan terukur,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah kepala OPD menyampaikan berbagai tantangan di lapangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur digital hingga pengawasan produktivitas ASN selama WFH. Menanggapi hal tersebut, Bupati mendorong peningkatan kapasitas teknologi informasi serta penguatan sistem monitoring kinerja berbasis digital.
Rapat ini menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, di antaranya setiap perangkat daerah diminta menyusun rencana aksi transformasi budaya ASN sesuai kebutuhan unit kerja, penguatan sistem penilaian kinerja berbasis indikator yang terukur, serta penerapan WFH dan WFO secara fleksibel dengan tetap mengedepankan pelayanan publik yang optimal.
Di akhir rapat, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa transformasi budaya ASN merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif.
“Transformasi ini adalah langkah penting menuju birokrasi yang modern, transparan, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.












