Danyonif 132/BS Turunkan Tim Intel Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Illegal Logging di Salo

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detakgaruda.com,- KAMPAR – Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 132/Bima Sakti (BS) Salo yang saat ini dijabat oleh Letkol Inf Diyan Mantofani, bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial terkait dugaan adanya aktivitas illegal logging berupa banyaknya sawmill yang disebut-sebut beroperasi di belakang markas Yonif 132/BS di wilayah Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Danyonif 132/BS melalui Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) bersama tim langsung turun ke lapangan pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut dalam video viral tersebut.

Kegiatan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Pasi Intel Yonif 132/BS sebagai respon cepat atas beredarnya video di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya banyak sawmill yang beroperasi di belakang markas Yonif 132/BS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses pengecekan, tim melakukan penyelidikan langsung ke lokasi sekaligus melakukan pengambilan titik koordinat untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Di lokasi tersebut, tim juga bertemu dengan tokoh masyarakat setempat, Datuk Gindo Iwan, guna mengklarifikasi informasi yang viral di media sosial.

Baca Juga:  Polres Kampar Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 – Kapolres Bacakan Amanat Presiden, Serahkan Penghargaan & 5 Unit Hentraktor

“Setelah dilakukan pengecekan langsung, lokasi yang dimaksud berada di wilayah Desa Siabu, Kecamatan Salo. Namun saat kami berada di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sawmill yang beroperasi,” jelas Pasi Intel Yonif 132/BS.

Sementara itu, Danyonif 132/BS Letkol Inf Diyan Mantofani mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial dan tidak mudah percaya terhadap berita yang belum terverifikasi kebenarannya,” tegasnya.

Langkah cepat yang dilakukan Yonif 132/BS ini merupakan bentuk respon terhadap isu yang berkembang di masyarakat sekaligus memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah munculnya informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro
8 Personel Polres Kampar Raih Penghargaan Kapolda Riau, Berhasil Ungkap Narkoba dan Senjata Api Rakitan
Sertijab dan Lepas Sambut Kepala Dinas Kesehatan Kampar, dr. Zulhendra Das’at Resmi Emban Amanah Baru
Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
Ngeri!! Tugu Batas Hutan Lindung HL 24 Diduga Dihilangkan, Skandal Penimbunan Mangrove Sei Pelunggut Mendesak Diusut Tuntas
Laga Perdana Bergengsi di Stadion Mini Ujung Tanjung, RW 03 Taklukkan RW 09 dengan Skor 2-1
Banjir Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembangunan Kolam Retensi hingga Penataan Utilitas Bawah Tanah
Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:17 WIB

Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:25 WIB

8 Personel Polres Kampar Raih Penghargaan Kapolda Riau, Berhasil Ungkap Narkoba dan Senjata Api Rakitan

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:47 WIB

Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ngeri!! Tugu Batas Hutan Lindung HL 24 Diduga Dihilangkan, Skandal Penimbunan Mangrove Sei Pelunggut Mendesak Diusut Tuntas

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:35 WIB

Laga Perdana Bergengsi di Stadion Mini Ujung Tanjung, RW 03 Taklukkan RW 09 dengan Skor 2-1

Berita Terbaru