Kembali, Polres Kampar Kejar Bandar Narkoba ke Rohul Sabu-sabu 276,1 Gram Berhasil Diamankan 

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detakgaruda.com,- BANGKINANG,- Satresnarkoba Polres Kampar kejar pengedar Narkoba jenis sabu-sabu ke Dusun Sigatal, Desa Rambo Samo, Kecamatan Rambo Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dari pelaku berhasil diamankan sabu-sabu dengan berat bruto 276.1 Gram.

Pelaku ditangkap berdasar dari pengembangan dari penangkapan pelaku Narkoba sebelumnya di Desa Merangin, Kecamatan Kuok dengan pelaku berinisial AD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengembangan diketahui pelaku AL (55) berada di rumahnya dan langsung ditangkap bersama barang bukti pada Selasa (3/3/2026) sekira pukul 20.15 lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, “benar pelaku ditangkap berdasar dari pengembangan pelaku AD yang kita tangkap di Desa Merangin, Kecamatan Kuok,”kata Kasat.

Awal penangkapan pelaku ini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan Pengembangan berdasarkan atas tertangkap pelaku AD, yang mana pada saat diintrogasi mengakui mendapatkan Narkotika jenis sabu dari seseorang yang bernama ALI AB yang berada di daerah Rokan Hulu.

Baca Juga:  TNI-AD Kerahkan Dua Unit Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Enam Ruko di Wilayah Kodim 0313/KPR

“Lalu Tim Opsnal berhasil mengamankan AL di rumahnya yang beralamat di Dusun Sigatal Rt.001 Rt.001 Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu,”ujarnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan tas kecil warna hitam didalam lemari yang berisikan 9 Paket diduga Narkotika jenis shabu.

“Saat diinterogasi AL Mengakui sebelumnya ada memberikan Narkotika jenis shabu kepada pelaku AD dan juga mengakui barang yang ditemukan didalam kamarnya tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang bernama PE dengan sistim buang di daerah Jembatan Dusun Sigatal Rt.001 Rt.001 Desa Rambah Samo,”terang AKP Markus.

Kemudian pelaku beserta barang bukti lainnya dibawa ke polres Kampar guna sidik lanjut. “Pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,”tegas Kasat Narkoba.

Lp. Indra Castra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
Ngeri!! Tugu Batas Hutan Lindung HL 24 Diduga Dihilangkan, Skandal Penimbunan Mangrove Sei Pelunggut Mendesak Diusut Tuntas
Laga Perdana Bergengsi di Stadion Mini Ujung Tanjung, RW 03 Taklukkan RW 09 dengan Skor 2-1
Banjir Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembangunan Kolam Retensi hingga Penataan Utilitas Bawah Tanah
Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan
Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan
Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka
Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:47 WIB

Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ngeri!! Tugu Batas Hutan Lindung HL 24 Diduga Dihilangkan, Skandal Penimbunan Mangrove Sei Pelunggut Mendesak Diusut Tuntas

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:35 WIB

Laga Perdana Bergengsi di Stadion Mini Ujung Tanjung, RW 03 Taklukkan RW 09 dengan Skor 2-1

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:38 WIB

Banjir Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembangunan Kolam Retensi hingga Penataan Utilitas Bawah Tanah

Senin, 27 Juli 2026 - 12:27 WIB

Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan

Berita Terbaru