Galian C Ilegal di Rumbai Diduga Kebal Hukum, Nama Oknum Aparat Disebut-sebut

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah hukum Polres Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Hingga Selasa (10/2/2026), kegiatan pengerukan tanah tanpa izin resmi itu masih terpantau bebas beroperasi di Jalan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.

Padahal, praktik penambangan tanpa izin jelas melanggar peraturan perundang-undangan dan berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan masyarakat sekitar. Namun ironisnya, aktivitas tersebut seolah berjalan tanpa hambatan.

Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan tim media, di lokasi terlihat aktivitas pembongkaran material tanah berlangsung normal seperti tak tersentuh hukum. Tidak tampak adanya pengawasan maupun tindakan penertiban dari aparat penegak hukum setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa aktivitas ilegal tersebut tetap beroperasi terang-terangan?
Material Diduga Dibongkar ke Proyek HKI
Dari penelusuran lebih lanjut, material tanah hasil galian diduga dibongkar ke salah satu proyek HKI. Informasi yang diperoleh di lapangan bahkan menyebutkan bahwa tambang tersebut diduga berkaitan dengan seorang oknum aparat yang bertugas di wilayah Polsek Rumbai berinisial E.M.

Kabar ini tentu sangat mengagetkan dan memprihatinkan. Aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik ilegal justru namanya disebut-sebut dalam aktivitas tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan.

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang mengaku resah. Selain khawatir terhadap dampak kerusakan lingkungan, mereka juga merasa keadilan hukum tidak ditegakkan secara merata.

Baca Juga:  Brimob Polda Riau Tegaskan Komitmen, Program Makan Bergizi Gratis Polri Diawasi Ketat

“Kalau benar pemiliknya aparat, wajar kalau tambang ini tetap jalan. Kami yang tinggal dekat sini takut dampaknya ke lingkungan, tapi seperti tidak ada yang berani menindak,” ujar salah seorang warga.

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Aktivitas galian C ilegal berpotensi menyebabkan longsor, kerusakan jalan, polusi debu, serta gangguan keselamatan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Muharman Arta, SIK., MH selaku Kapolres Pekanbaru, publik kini mempertanyakan keseriusan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. Pasalnya, praktik galian C tanpa izin di wilayah hukum Polres Pekanbaru bukan kali ini saja menjadi sorotan.

Begitu pula dengan jajaran Polda Riau di bawah kepemimpinan Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK., MH. Publik menunggu langkah konkret dalam menertibkan praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Sebab, selain melanggar hukum, tambang ilegal juga merugikan pengusaha tambang yang beroperasi secara legal dan taat aturan.

Jika aktivitas ini terus dibiarkan, maka wajar bila muncul persepsi negatif di tengah masyarakat. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Aparat harus membuktikan bahwa hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu.

Kini masyarakat Rumbai dan publik Riau menunggu:
Apakah aparat akan bertindak tegas? Atau praktik galian C ilegal ini akan terus berjalan tanpa sentuhan hukum?

Waktu dan tindakan nyata aparat penegak hukum yang akan menjawabnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Penuh Kebersamaan, Bupati Zukri Buka Turnamen Mini Soccer di Pangkalan Kerinci
Tarawih Keliling Brimob Riau, Pererat Silaturahmi dan Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Operasi Ketupat Tahun 2026 Arus Mudik Dan Balik Lebaran 1447 H, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan Hingga Pelayanan
“Menumpang” Bukan Berarti Terbelakang: Kisah Tangguh 43 Siswa SRMA 4 Padang Menjemput Masa Depan di Kampus Perjuangan
Di Balik Bukit Lubuk Selasih: Asa Siswa SRMP 5 Solok Mengejar Mimpi di Tengah Keterbatasan Fasilitas
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan
Duduk Sama Rendah, Berbuka Sama Rasa: Kala Bupati Anton Menjemput Aspirasi Pada Agenda Safari Ramadan
Ketua PKK Rokan Hilir Indah Septiani Hadiri Bisnis Talk Ramadhan Series 1447 H di Pekanbaru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:41 WIB

Ramadan Penuh Kebersamaan, Bupati Zukri Buka Turnamen Mini Soccer di Pangkalan Kerinci

Senin, 2 Maret 2026 - 16:26 WIB

Tarawih Keliling Brimob Riau, Pererat Silaturahmi dan Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Senin, 2 Maret 2026 - 15:59 WIB

Operasi Ketupat Tahun 2026 Arus Mudik Dan Balik Lebaran 1447 H, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan Hingga Pelayanan

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:13 WIB

“Menumpang” Bukan Berarti Terbelakang: Kisah Tangguh 43 Siswa SRMA 4 Padang Menjemput Masa Depan di Kampus Perjuangan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:48 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan

Berita Terbaru

News

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Rapim TA 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 10:19 WIB