Dankoti MPC PP Pekanbaru Syafrizal Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden: Amanat Reformasi 1998

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Ketua Dewan Komando Tinggi (Dankoti) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Pekanbaru, Syafrizal, secara tegas menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah naungan Presiden Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Syafrizal sebagai respons atas wacana yang kembali mencuat terkait usulan penempatan institusi Polri di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, gagasan tersebut justru bertentangan dengan amanat reformasi 1998 serta berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai alat negara.

Syafrizal menilai, posisi Polri yang saat ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden sudah sangat ideal, konstitusional, dan terbukti efektif dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polri di bawah Presiden adalah harga mati sesuai amanat reformasi. Kita ingin Polri yang profesional, modern, dan mandiri dalam melayani rakyat. Posisi saat ini sudah paling tepat untuk menjamin stabilitas keamanan nasional,” ujar Syafrizal dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Sesuai Konstitusi dan Semangat Reformasi
Ia menegaskan, secara konstitusional kedudukan Polri telah diatur jelas dalam UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang menyebutkan bahwa Polri merupakan alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara.

Baca Juga:  Di Balik Bukit Lubuk Selasih: Asa Siswa SRMP 5 Solok Mengejar Mimpi di Tengah Keterbatasan Fasilitas

Selain itu, menurutnya, sistem komando langsung di bawah Presiden memungkinkan Polri mengambil langkah-langkah taktis dan strategis secara cepat, terutama dalam menghadapi situasi darurat nasional, tanpa terhambat birokrasi yang panjang dan berbelit.

“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, dikhawatirkan akan terjadi tarik-menarik kepentingan politik sektoral. Ini tentu berbahaya bagi independensi institusi penegak hukum,” tegasnya.

Dukungan yang disampaikan Dankoti MPC PP Pekanbaru ini sejalan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR RI yang menilai bahwa desain ketatanegaraan Polri saat ini merupakan format paling kokoh bagi Indonesia.

Syafrizal juga mengajak seluruh kader Mahatidana Pemuda Pancasila, serta elemen masyarakat lainnya, untuk terus mengawal profesionalisme dan reformasi internal Polri, tanpa harus mengubah struktur kelembagaan yang telah teruji oleh waktu.

“Yang perlu kita perkuat adalah integritas dan profesionalisme aparat, bukan malah mengutak-atik struktur yang sudah sesuai konstitusi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau, Danrem 031/WB dan Sekda Prov Pimpin Cooling System di Panipahan, Duta Anti Narkoba
Diskominfo Kampar Matangkan Pengembangan Call Center 112, Dorong Layanan Darurat Terintegrasi Berbasis Digital
Wakili Bupati Kampar, Pj Sekda Ardi Mardiansyah Hadiri Rapat BAM DPR RI Bahas Tata Kelola Lahan
Kampar Raih Penghargaan Kinerja Terbaik DAK Non-Fisik BOK POM 2025 di Tingkat Provinsi Riau
Wabup Kampar Hadiri Halal Bihalal Desa Kubang Jaya, Perkuat Ukhuwah dan Dukung Pembangunan Desa
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Satukan Alumni APDN/IPDN dalam Halal Bihalal IKAPTK
Plt Kadisdikpora Kampar Hadiri Halal Bihalal SDN 025 Tanjung Rambutan, Dorong Penguatan Karakter Siswa
Bupati Kampar Tinjau Panti Asuhan Putera Muhammadiyah, Pastikan Fasilitas Layak dan Nyaman bagi Anak Asuh
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:40 WIB

Kapolda Riau, Danrem 031/WB dan Sekda Prov Pimpin Cooling System di Panipahan, Duta Anti Narkoba

Kamis, 16 April 2026 - 12:22 WIB

Diskominfo Kampar Matangkan Pengembangan Call Center 112, Dorong Layanan Darurat Terintegrasi Berbasis Digital

Kamis, 16 April 2026 - 09:50 WIB

Kampar Raih Penghargaan Kinerja Terbaik DAK Non-Fisik BOK POM 2025 di Tingkat Provinsi Riau

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Wabup Kampar Hadiri Halal Bihalal Desa Kubang Jaya, Perkuat Ukhuwah dan Dukung Pembangunan Desa

Kamis, 16 April 2026 - 08:50 WIB

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Satukan Alumni APDN/IPDN dalam Halal Bihalal IKAPTK

Berita Terbaru