PEKANBARU – Gelombang kemarahan rakyat pecah di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Rabu (12/11/2025). Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan menyerbu halaman kantor tersebut, menuntut keadilan atas dugaan Peninjauan Kembali (PK) cacat hukum yang disebut-sebut sarat kejanggalan dan aroma permainan kotor.
Massa menilai keputusan PK yang diloloskan PTUN Pekanbaru bertabrakan dengan aturan hukum yang sah, melanggar Pasal 132 ayat (1) serta Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 24 Tahun 2024. Mereka menyebut, langkah itu bukan sekadar kesalahan administratif, tapi indikasi serius dugaan permainan mafia hukum yang bisa mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Kami datang bukan untuk gaduh, tapi untuk menegakkan kebenaran. Kalau hukum sudah dipermainkan, untuk apa lagi rakyat percaya?” teriak salah satu orator di tengah panas terik siang itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa juga mendesak Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum di PTUN, BPN, hingga Mahkamah Agung (MA) dalam meloloskan PK bermasalah tersebut.
Tuding Ada “Siraman” Oknum, Massa Sorot Mafia Tanah di Riau
Dalam aksinya, massa membawa berbagai spanduk bertuliskan keras:
“Tangkap oknum PTUN yang bermain dalam PK cacat hukum!”
“Ada apa dengan PTUN Pekanbaru? PK 54 diloloskan meski melanggar PMK No. 24 Tahun 2024!”
“No Gratifikasi! Bersihkan hukum dari mafia tanah dan suap!”
Mereka menuding ada “tangan-tangan gelap” yang bermain di balik keputusan PK tersebut. Bahkan muncul dugaan, ada aliran uang panas atau gratifikasi yang membuat keputusan itu bisa lolos mulus.
“Jangan-jangan ada ‘siraman’ dari oknum tertentu. Kalau tidak ada kepentingan, kenapa PK cacat hukum bisa lolos begitu saja?” sindir seorang koordinator lapangan.
Pimpinan PTUN Dituding Sembunyi, Massa: “Kalau Tak Bersalah, Hadapilah Kami!”
Ketegangan sempat meningkat saat Wakil Ketua PTUN Pekanbaru, Tri Cahya Indra Permana, keluar menemui massa dari balik pagar. Namun penjelasan yang disampaikan dianggap tidak memuaskan dan penuh alasan normatif.
“Jawabannya normatif, terkesan menutupi kesalahan. Kami tidak butuh basa-basi, kami butuh keadilan!” ujar salah satu perwakilan aksi.
Massa juga menuding PTUN bersikap tertutup, arogan, dan alergi kritik. Mereka menantang pimpinan PTUN untuk turun langsung menemui rakyat.
“Jangan sembunyi di balik meja empukmu! Kalau kalian bersih, kenapa takut bertemu masyarakat?!” pekik salah seorang orator dengan nada tajam.
Aksi tersebut juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas memberantas praktik mafia tanah dan mafia hukum yang dinilai merajalela di Riau.
“Kami mendukung penuh Presiden Prabowo untuk membersihkan lembaga hukum dari tikus-tikus berdasi! Jangan biarkan keadilan diperjualbelikan di bumi Melayu ini!” ujar massa serempak.
Aksi yang berlangsung damai itu dikawal ketat aparat kepolisian. Sekitar pukul 11.40 WIB, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun sebelum bubar, mereka mengancam akan kembali dengan jumlah massa lebih besar bila Kejagung, KPK, dan Presiden tidak segera turun tangan menindak kasus ini.
“Ini baru awal. Jika tidak ada respon, kami akan datang lagi dengan kekuatan yang lebih besar. Jangan uji kesabaran rakyat!” tegas orator aksi sebelum massa meninggalkan lokasi.
Aliansi: “Hukum Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas”
Aliansi menegaskan, aksi ini bukan akhir perjuangan. Mereka akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan rakyat tidak lagi menjadi korban permainan mafia tanah.
“Kami tidak akan diam! Keadilan harus ditegakkan, bukan diperjualbelikan. Hukum jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas!” seru mereka menutup aksi.














