Bengkalis, – Pemerintah Desa Sebauk melaksanakan musyawarah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut digelar dalam bentuk Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Selasa 31/03/ 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Sebauk, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Musdesus dihadiri langsung Kepala Desa Sebauk, Bapak Tamrin. BPD Sebauk beserta anggota, Pendamping Desa, perangkat/Staf Desa, LAMR, serta tokoh Masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi data calon penerima BLT Dana Desa Tahun anggaran 2026 agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak dan layak untuk menerima.
Pada sambutan Kepala Desa Sebauk, Bapak Tamrin., menyampaikan bahwa anggaran BLT-DD tahun ini sangat terbatas.
Karna untuk tahun ini, jumlah penerima BLT-DD di Desa Sebauk hanya sebanyak 29 KPM, dengan anggaran Seratus Ribu (100 000) perbulan
Oleh karena itu, melalui Musyawarah ini kita harus bersama-sama memverifikasi dan menetapkan keluarga yang benar-benar layak menerima, serta memastikan tidak sedang menerima bantuan lain nya, terang Kepala Desa.
Beliau juga menyatakan bahwa Pemerintah Desa Sebauk berkomitmen untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.
Kami selaku Pemerntah Desa berkomitmen akan merealisasikan BLT-DD kepada keluarga kurang mampu yang benar-benar berhak dan layak untuk menerima bantuan ini,” tutupnya.**Edi.












