Bengkalis, – Pemdes Senderak melaksanakan musyawarah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut digelar dalam bentuk Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertempat di Aula Kantor Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Rabu 01/04/2026.
Musdesus dihadiri langsung Pj Kepala Desa Senderak, BD.Tari Fitri Sartini, S.Tr, Keb. Sekretaris Desa, Bapak Muhammad Syuib, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, perangkat/Staf Desa, Lembaga Desa, serta tokoh Masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi data calon penerima BLT Dana Desa Tahun anggaran 2026 agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak dan layak untuk menerima.
Dalam sambutan Pj Kepala Desa Senderak, BD. Tari Fitri Sartini, S.Tr, Keb., menyampaikan bahwa anggaran BLT-DD tahun ini sangat terbatas.
Maka nya untuk tahun ini, jumlah penerima BLT-DD di Desa Senderak hanya sebanyak 8 KPM,
Oleh karena itu, melalui Musyawarah ini kita harus bersama-sama memverifikasi dan menetapkan keluarga yang benar-benar layak menerima, serta memastikan tidak sedang menerima bantuan lain nya,jelas Tari.
Beliau juga menyatakan bahwa Pemerintah Desa Senderak berkomitmen untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.
Selaku Pemerntah Desa kami berkomitmen akan merealisasikan BLT-DD kepada keluarga kurang mampu yang benar-benar berhak dan layak untuk menerima BLT nantinya.**Edi.












