ROKAN HULU – Isu Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Yang akhir-akhir ini telah diterbitkan dibeberapa Media Online sehingga langsung ditanggapi oleh Ibu Fitra Yenti Basir, S.Pd., saat ini menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara.
Munculnya isu persoalan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 002 Tambusai Utara.Pada saat seseorang (Red) yang telah bergabung/anggota dari Lembanga Swadaya Masyarakat (LSM KPK RI) red, sedang investigasi di lingkup SD Negeri 002 Tambusai Utara sehingga menimbulkan dugaan/kejanggalan dalam pengelolaan Dana BOS.
Dengan adanya beberapa dugaan/kejanggalan terutama pada alokasi anggaran Dana BOS di Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara. Langsung seorang anggota LSM KPK RI (tidak disebut namanya) disampaikan melalui beberapa Jurnalis/wartawan dengan harapan untuk dimuat/ditayangkan di pemberitaan dan akhirnya tidak butuh waktu lama, muncul diberbagai sosial media, sehingga memicu berbagai perdebatan ditengah-tengah publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah beberapa hari, langsung diketahui oleh pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu, sekaligus ditanggapi sigap untuk melakukan peninjauan dan ferivikasi langsung ke Sekolah SD 002 Tambusai Utara dan supaya informasi yang disampaikan didalam beberpa pemberitaan tersebut, benar dan terbukti.
Alhasil setelah pihak disdikpora Rokan Hulu melakukan peninjauan bahkan pemeriksaan dibeberapa objek yang berkaitan pada laporan administrasi dan realisasi fisik. tidak ada terkemukakan adanya kejanggalan atau hal-hal dugaan penyelewengan/penyalahgunaan terutama pada alokasi penggunaan anggaran Dana BOS yang telah direalisasikan sampai saat ini.
Dengan dilakukan peninjauan langsung, pihak disdikpora Rokan Hulu, berharap bisa menjawab isu narasi-narasi yang sempat dimuat didalam pemberitaan di beberapa Media online serta apa yang disebut didalam narasi-narasi dibeberapa pemberitaan tersebut dengan judul Oknum/FYB Kepsek SD Negeri 002 Tambusai Utara Diduga Korupsi/Selewengkan Dana BOS 95% tidak benar alias tidak berdasar bukti yang akurat dan kongkrit.
Tidak hanya disitu, pihak Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara juga sempat mengadakan pertemuan/rapat terbuka, yang ikut diundang beberapa awak media dan salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM KPK RI) dan yang dihadiri oleh Kepala Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara, ibu Fitra Yenti Basir, S.Pd., bersama perwakilan disdikpora Rokan Hulu.
Pada momentum pertemuan tersebut, Kepala Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara, ibu Fitra Yenti Basir, S.Pd., menjelaskan dengan tegas beberapa hal, terutama pada penggunaan anggaran Dana BOS, “penggunaan anggaran atau dana BOS sekolah SD Negeri Tambusai Utara sampai saat ini, telah dipergunakan sesuai dengan kebutuhan dan keperluan Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara ini, dengan petunjuk teknis yang berlaku,” ungkapnya.
Perlu digarisbawahi bahwa, melalui konfirmasi salah satu awak media, Kepala Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara ibu Fitra Yenti Basir, S.Pd., juga mengatakan bahwa, “Saya tidak pernah menyelewengkan atau menggunakan anggaran Dana BOS, dimanapun, apapun apalagi ke hal menyangkut kebutuhan pribadi saya. Apalagi saya tidak pernah melarang, malah mempersilahkan siapa saja, untuk melakukan investigasi dengan berkesesuaian mekanisme aturan yang berlaku,” jelas ibu Fitra Yenti Basir, pada saat dikonfirmasi salah satu Wartawan/jurnalis melalui panggilan Whatsaap, 04 April 2026.
Dengan adanya keterbukaan informasi yang sesuai fakta, anggota LSM KPK RI (Engan disebut namanya tersebut) yang menurut hasil investigasinya di Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara pada saat itu, mengemukakan banyak dugaan kejanggalan terutama di penggunaan anggaran dana BOS. Namun juga sangat mengapresiasi terhadap sikap kooperatif, mulai ibu Kepala Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara dan terlebih-lebih pihak disdikpora, Kabupaten Rokan Hulu.
“Keterbukaan informasi publik, salah satu contoh seperti yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 002 Tambusai Utara bersama pihak disdikpora Rokan Hulu saat itu dan salah satu contoh yang patut di apresiasi serta berharap transparansi seperti ini terus dipertahankan diwaktu yang akan datang,” harap salah anggota LSM KPK RI. (Tim)













