BATAM — Bau busuk dugaan praktik perjudian ilegal di Kota Batam kian menyengat. Investigasi mendalam tim media mengungkap indikasi serius keberadaan kasino gelap yang diduga beroperasi rapi dan senyap di lantai 3 PUB & KTV Deluxe, kawasan Windsor. Tempat hiburan malam yang belum genap sebulan beroperasi itu kini disorot tajam, bukan lagi sekadar arena karaoke, melainkan diduga pusat perjudian terselubung bernilai besar.
Dugaan ini jauh melampaui cerita permainan bola pingpong biasa. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya sistem perjudian tertutup, eksklusif, dan terorganisir—sebuah pola yang identik dengan operasi kasino ilegal kelas berat.
Jika indikasi ini terbukti, maka perkara ini bukan sekadar kelalaian manajemen atau “kecolongan”. Ini adalah dugaan kejahatan yang dirancang sejak awal, dijalankan dengan kesadaran penuh, dan seolah tanpa rasa gentar terhadap hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bola Pingpong Diduga Sekadar Topeng
Sejumlah narasumber mengungkapkan bahwa permainan bola pingpong hanyalah etalase depan—kamuflase untuk mengaburkan aktivitas utama. Denyut sesungguhnya perjudian justru diduga berlangsung di lantai 3, area yang dijaga ketat dan hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu.
Akses terbatas, pengamanan berlapis, dan pemain pilihan menjadi ciri kuat operasi kasino gelap profesional.
“Kalau sudah bicara kasino, ini bukan kejahatan kecil. Tidak mungkin berjalan tanpa perencanaan matang dan dugaan adanya pembiaran,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Terang-Terangan Beroperasi, Hukum Seolah Tak Bertaring
Keberanian tempat ini diduga menjalankan aktivitas perjudian di tengah kota memunculkan pertanyaan tajam di ruang publik: mengapa seolah kebal hukum?
Apakah pengawasan aparat benar-benar lumpuh?
Ataukah ada ruang gelap yang sengaja dibiarkan agar praktik ini terus bernapas?
Kecurigaan publik kian menguat. Sebab, operasi berisiko tinggi seperti kasino ilegal mustahil berjalan mulus tanpa rasa aman dari “gangguan”.
Ujian Nyali Aparat Penegak Hukum
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum di Batam. Penanganan setengah hati hanya akan mempertebal anggapan bahwa hukum tengah dipermalukan di wilayahnya sendiri.
Penyelidikan menyeluruh, penggerebekan nyata, penelusuran aliran uang, serta pengungkapan aktor intelektual di balik layar menjadi langkah mutlak untuk memulihkan kepercayaan publik.
Perlu ditegaskan, seluruh temuan ini masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian hukum. Namun satu hal tak terbantahkan: diam dan pembiaran hanya akan dibaca sebagai bentuk persetujuan paling memalukan dalam penegakan hukum.
Kasino ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum—ia adalah penghinaan terbuka terhadap wibawa negara. Jika dugaan ini dibiarkan, pesan yang tersisa hanya satu: kejahatan bisa berdandan rapi, bernyanyi karaoke, lalu berjudi bebas di tengah kota.














