Rektor, LPPM UNRI dan GM PT PLN UIP II Sumbagteng, Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Rektor Universitas Riau,
Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E.,
M.S, Ketua LPPM Universitas Riau, Prof Mubarak dan Hendro Prasetyawan, GM PT PLN Unit Induk Pembangunan II Sumatera Bagian Tengah, Rabu 17 Desember 2025, dilaporkan ke Polda Riau oleh Ir Hamdi Hamid SU, salah seorang pensiunan dosen Fakuktas Perikanan Unri.

Rektor, Ketua LPPM dan GM PT PLN UIP II Sumbagteng, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan, terkait tak kunjung dibayarnya kegiatan
Jasa Konsultasi Pengukuran Persil, Inventarisasi, Identifikasi, Pengumpulan Alas Hak, Sosialisasi, Pendampingan Negosiasi dan Pendampingan Pembayaran Right Of Way (ROW) T/L 150 KV Rengat – Pangkalan Kerinci (481 SPAN).

Hamdi Hamid melaporkan ketiga pejabat tersebut ke Polda Riau didampingi empat orang Penasihat Hukumnya, masing-masing H Aswin Siregar SH MH CTL, S Munir SH MH, Hendra Saputra SPi SH dan Arisona Suganda SH. Laporan diterima tim Polda Riau dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/519/XII/2025/SPKT/POLDA RIAU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai memberikan keterangan kepada tim Polda Riau, Hamdi Hamid didampingi tim Penasihat Hukumnya kepada wartawan mengatakan, dugaan tindak pidana tersebut berawal dari adanya Surat Perjanjian Pengadaan Barang/ Jasa antara PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan II dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas
Riau, sesuai Keputusan Rektor Universitas Riau No. 01/UN.19/KP/2015 Tanggal 10 Januari 2015 tentang Pekerjaan Jasa Konsultasi Pengukuran Persil, Inventarisasi, Identifikasi, Pengumpulan Alas Hak, Sosialisasi, Pendampingan
Negosiasi dan Pendampingan Pembayaran Right Of Way (ROW) T/L 150 KV Rengat – Pangkalan Kerinci (481 SPAN)
Tanggal 25 Oktober 2016.

Baca Juga:  Pastikan Hak Terpenuhi, Lapas Pekanbaru Bagikan Perlengkapan Dasar di Blok Mapenaling

Dalam hal pekerjaan tersebut, Pelapor (Hamdi Hamid) merupakan pendana atau pemodal atas
proyek yang sudah berjalan mulai dari tanggal 25 Oktober 2016 dan telah diselesaikan pada tahun 2022. Namun hingga saat ini, atau sudah tiga tahun pekerjaan pelapor (Hamdi Hamid) sebesar Rp2.086.305.614 tak kunjung dibayarkan.

Pelapor sudah beberapa kali melakukan upaya untuk meminta kepastian dan kejelasan pembayaran, namun sampai dengan saat ini Terlapor (Rektor Unri, Ketua LPPM Unri dan GM PT PLN UIP II Sumbagteng tidak kunjung memberikan jawaban dan kepastian kepada Pelapor atas embayaran kegiatan tersebut.

Ketua LPPM Universitas Riau, Prof Mubarak, yang dikonfirmasi wartawan melalui selulernya belum memberikan jawaban.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebijakan Parkir Gratis Diproses Oknum DPRD, Muhajirin Siringo Ringo: Zulfan Hafiz Wakil Rakyat atau Wakil Siapa?
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Berhasl Ungkap Peredaran Sabu 6,92 Gram di Tambusai Barat, Dua Pengedar Diamankan
Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Serahkan Piala Juara I Voli Putri Bermasa Cup I di Desa Petani
Panen Raya Nasional di Rutan Pekanbaru, Wujud Pembinaan Warga Binaan dan Dukungan Ketahanan Pangan
Lapas Pekanbaru Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ikuti Panen Raya Serentak Kemenimipas
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Ketua RT Bantah Isu Box Culvert Jalan Matoa Gagal Fungsi, Genangan Disebut Akibat Curah Hujan
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:57 WIB

Kebijakan Parkir Gratis Diproses Oknum DPRD, Muhajirin Siringo Ringo: Zulfan Hafiz Wakil Rakyat atau Wakil Siapa?

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44 WIB

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Berhasl Ungkap Peredaran Sabu 6,92 Gram di Tambusai Barat, Dua Pengedar Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:49 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Serahkan Piala Juara I Voli Putri Bermasa Cup I di Desa Petani

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:45 WIB

Panen Raya Nasional di Rutan Pekanbaru, Wujud Pembinaan Warga Binaan dan Dukungan Ketahanan Pangan

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:31 WIB

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Berita Terbaru