DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD TA 2026 Diserahkan Langsung Bupati Anton Rp1.7 Triliun Dengan 5 Prioritas

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran (TA) 2026, Kamis (4/12/2025), Rp 1.753.800.208.210. Dengan Lima Program Prioritas, Kamis (4/12/2026).


Rancangan KUA dan PPAS APBD Pemkab Rokan Hulu TA 2026 diserahkan langsung Bupati Anton, S.T., M.M., dalam Ruang Rapat Paripurna dikantor DPRD Rokan Hulu dijalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Pasir Pengaraian, dipimpin Ketua DPRD Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua Mohammad Aidi, S.H., Porkot Lubis, S.H.,M.M bersama Anggota DPRD memenuhi kourum berdasarkan laporan protokol DPRD Rokan Hulu.

Dalam acara yang penuh khidmat tersebut turut dihadiri Forkopimda.yang mewakili Kapolres Rokan Hulu, Plt Sekwan Elbisri, S.STP, M.Si, Kabag Humas dan Protokol Setwan Rike Desmalizarni, S.Psi, perwakilan Asisten, Staf Ahli Bupati, Kabag, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan undangan lainnya.
Setelah membuka Rapat Paripurna dan menyampaikan selamat kepada Plt Sekwan DPRD Rokan Hulu yang menggantikan Sekwan lama Sariaman kerena masuk masa pensiun Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini mempersilahkan Bupati Rokan Hulu menyampaikan sambutannya sekaligus penyerahan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Bupati Anton menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu yang sudah mengagendakan Rapat Paripurna penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2026 ini.
Lanjutnya, kebijakan Umum APBD merupakan turunan penjabaran dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah menjadi Peraturan Daerah (Perda) nomor 08 Tahun 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah yang telah direncanakan dan ditetapkan.

“Sebagai upaya mewujudkan tujuan pembangunan daerah tersebut, pada tanggal 2 Desember 2025 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 53 Tahun 2025, tentang rencana kerja pemerintah daerah TA 2026, hal ini dimaksudkan agar dapat tercapainya Visi dan Misi Kabupaten Rokan Hulu Pada TA 2026, sebagaimana yang tertuang dalam RKPD, Pemkab Rokan Hulu akan Fokus pada lima prioritas pembangunan daerah yakni:
1 Penguatan Pembangunan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah, Peningkatan Investasi dan pengembangan Pariwisata Daerah, serta penguatan kualitas dan pembangunan infrastruktur berkesinambungan sesuai tata ruang.
2. Peningkatan penguatan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) berwawasan lingkungan dan tanggap bencana daerah.
3. Penguatan pelestarian adat dan budaya daerah serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang harmonis , agamis dan kondusif.
4. Peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pemenuhan/peningkatan akses dan mutu peningkatan layanan bidang pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.
5. Peningkatan penguatan kualitas pelayanan publik berbasis transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan partisipasif. Taat hukum dan demokrasi.

Menurut Bupati Rokan Hulu, kelima prioritas pembangunan ini, kemudian telah dirumuskan kedalam bentuk program kegiatan pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah dengan arah kebijakan , Terget dan sasaran pembangunan dengan harapan dirasakan oleh masyarakat.


“Berdasarkan hal tersebut sehingga hari ini Pemerintah Daerah menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2026 kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu sebagai mitra kerja pemerintah guna dibahas, dirumuskan dan disepakati secara bersama-sama kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan kita laksanakan pada Tahun 2026 mendatang,” tuturnya.

Baca Juga:  Kapolres Rohil Bersama Bhayangkari Cek Langsung Dapur SPPG, Pastikan Standar Gizi dan Kebersihan Terpenuhi

Bupati Anton juga menjelaskan asumsi kebijakan umum anggaran yang akan diserahkan ini terdiri dari substansi sebagai berikut:

1..Kebijakan pendapatan daerah pada rancangan kebijakan umum APBD TA 2026 direncanakan sebesar rp.1.753.800.208.210.’
2. Kebijakan belanja daerah pada rancangan kebijakan umum APBD TA 2026 direncanakan sebesar Rp1.984.541.509.’.
3. Kebijakan Pembiayaan pada komponen pembiayaan ini, pada rancangan kebijakan umum APBD TA 2026 direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp233.241.513.299.’ dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.500.000.000.’
Bahwa dalam komponen pembiayaan ini sudah dituangkan rencana peminjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp146.000.000.000.’ Bahwa peminjaman ini akan digunakan untuk lanjutan Pembangunan Gedung baru 6 Lantai RSUD Rokan Hulu yang sudah kurang lebih 9 tahun mangkrak sampai dengan operasionalnya.

“Kemudian pinjaman tersebut akan dlakukan pembayaran selama lima tahun. Dimulai pada Tahun 2026 sampai dengan 2030. Pada rancangan KUA dan PPAS TA 2026, kita tuangkan sebesar Rp 4.090.311.231, yakni biaya administrasi dan bunga,” Tambahnya.

Diakhir sambutannya Bupati Anton berharap Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2026 ini dapat dibahas dan disepakati secara bersama antara Pemerintah dan Pimpinan Anggota DPRD Rokan Hulu.

“”Semoga terhadap kebijakan pembangunan yang kita ikhtiarkan secara bersama ini mendapatkan petunjuk dan diridhoi serta diberi kemudahan oleh Allah SWT, sehingga tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan kepada kita semua dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya amin ya rabbal Allamin,” ucapnya.

“Terkait dengan anggaran Lanjutan Pembangunan Gedung baru 6 Lantai RSUD Rokan Hulu yang dipinjam melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp146 Miliar tersebut, setelah tidak ada lagi yang bisa diupayakan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau. Kemudian mengingat gedung tersebut sudah kurang lebih 9 Tahun mangkrak, sementara kita sangat memprioritaskan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kita di Kabupaten Rokan Hulu,” sambung Anton menjawab wawancara wartawan.

Bupati juga sudah mengintruksikan kepada TAPD dan seluruh OPD Pemkab Rokan Hulu untuk hadir, berkordinasi guna waktu pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2026 bersama Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) Pimpinan DPRD Rokan Hulu. “Kita harapkan bisa disahkan di akhir bulan Desember 2025 setelah dibahas bersama yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu,” harapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Rokan Hulu Hj Sumiartini mengatakan, pembahasan Rancangan KUA Dan PPAS APBD TA 2026 ini bersama OPD dan Komisi seta Banggar dan TAPD akan dilaksanakan maraton, bisa siang malam, sehingga sesuai dengan jadwal Banmus untuk penandatanganan Nota dijadwalkan tanggal 15 Desember 2025.


“Kemudian untuk pengesahan APBD TA 2026 setelah rangkaian pembahasan selesai semua, ditingkat komisi dan Banggar akan kita laksanakan pada tanggal 30 Desember 2025 paling terlambat, karena sebenarnya penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2026 dari Pemkab Rokan Hulu sudah agak terlambat, dengan kami sudah berkirim surat tiga kali, namun mudah-mudahan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah dibuat,” jelasnya,
Ditanya tentang adanya Anggaran Rp146 Miliar untuk lanjutan Pembangunan Gedung baru 6 Lantai RSUD Rokan hulu yang sudah mangkrak kurang lebih 9 tahun itu, Ketua DPRD Hj Sumiartini mengatakan, pihaknya meminta Pemkab melakukan ekspose bersama dan nantinya juga akan dibahas dalam komisi dan Banggar sesuai jadwal.(hrd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau, Danrem 031/WB dan Sekda Prov Pimpin Cooling System di Panipahan, Duta Anti Narkoba
Diskominfo Kampar Matangkan Pengembangan Call Center 112, Dorong Layanan Darurat Terintegrasi Berbasis Digital
Wakili Bupati Kampar, Pj Sekda Ardi Mardiansyah Hadiri Rapat BAM DPR RI Bahas Tata Kelola Lahan
Kampar Raih Penghargaan Kinerja Terbaik DAK Non-Fisik BOK POM 2025 di Tingkat Provinsi Riau
Wabup Kampar Hadiri Halal Bihalal Desa Kubang Jaya, Perkuat Ukhuwah dan Dukung Pembangunan Desa
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Satukan Alumni APDN/IPDN dalam Halal Bihalal IKAPTK
Plt Kadisdikpora Kampar Hadiri Halal Bihalal SDN 025 Tanjung Rambutan, Dorong Penguatan Karakter Siswa
Bupati Kampar Tinjau Panti Asuhan Putera Muhammadiyah, Pastikan Fasilitas Layak dan Nyaman bagi Anak Asuh
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:40 WIB

Kapolda Riau, Danrem 031/WB dan Sekda Prov Pimpin Cooling System di Panipahan, Duta Anti Narkoba

Kamis, 16 April 2026 - 12:22 WIB

Diskominfo Kampar Matangkan Pengembangan Call Center 112, Dorong Layanan Darurat Terintegrasi Berbasis Digital

Kamis, 16 April 2026 - 09:50 WIB

Kampar Raih Penghargaan Kinerja Terbaik DAK Non-Fisik BOK POM 2025 di Tingkat Provinsi Riau

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Wabup Kampar Hadiri Halal Bihalal Desa Kubang Jaya, Perkuat Ukhuwah dan Dukung Pembangunan Desa

Kamis, 16 April 2026 - 08:50 WIB

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Satukan Alumni APDN/IPDN dalam Halal Bihalal IKAPTK

Berita Terbaru