Hormati Putusan PTUN soal HGB Ruko STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri

- Penulis

Jumat, 6 November 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru terkait rekomendasi pembaruan Hak Guna Bangunan (HGB) ruko di atas tanah Hak Pengelolaan (HPL) milik pemerintah daerah.

Pemko memastikan akan menindaklanjuti putusan tersebut dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, khususnya para pemilik ruko di kawasan Sukaramai Trade Center (STC), tanpa mengabaikan aturan pengelolaan aset daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya telah menerima dan menghormati putusan PTUN Pekanbaru Nomor 27/G/2026/PTUN.PBR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, Pemko sebelumnya telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum mengambil keputusan terkait pembaruan HGB ruko tersebut.

Hal ini dilakukan karena persoalan tersebut berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah yang harus sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Sejak awal, arahan Bapak Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho adalah mencari penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat dengan tetap mematuhi aturan. Arahan tersebut menjadi pegangan kami dalam menangani persoalan ini,” kata Zulhelmi, Kamis (5/11/2026).

Pria yang akrab disapa Ami itu menegaskan, Pemko Pekanbaru akan segera kembali berkonsultasi dengan Kemendagri, khususnya terkait aspek pengelolaan barang milik daerah.

Baca Juga:  Tata Wajah Kota, Ronggo Warsito Mulai Rapi dan Bersih dari Kabel FO Semrawut

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tindak lanjut yang tepat setelah adanya putusan pengadilan.

Ia memastikan, apabila hasil konsultasi menyatakan rekomendasi pembaruan HGB dapat diberikan sesuai ketentuan, Pemko Pekanbaru akan segera menerbitkannya bagi para pemilik ruko.

“Kami akan secepatnya menyampaikan hasil konsultasi dan langkah tindak lanjutnya kepada para pemilik ruko,” tegasnya.

Menurutnya, setiap keputusan terkait aset daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi. Namun, kepentingan masyarakat yang memiliki ruko juga tetap menjadi perhatian pemerintah.

Ami juga memastikan aktivitas perdagangan di kawasan STC hingga saat ini masih berjalan normal. Para pedagang tetap bisa menjalankan usaha dan berjualan seperti biasa.

“Jadi, kegiatan usaha tetap berjalan seperti biasa dan para pedagang tetap berjualan tanpa terganggu. Hal yang sedang kami tindaklanjuti adalah proses administrasi HGB yang belum dapat diperbarui. Kami berkomitmen menyelesaikannya secepatnya sesuai aturan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ekonomi Tumbuh 7,39 Persen, Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional
Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Perkuat Sinergitas dan Toleransi, Danrem 031/WB Pimpin Rapat Pembentukan Panitia Natal Agung Oikumene Provinsi Riau Tahun 2026
Regenerasi Kepemimpinan, Penguatan Organisasi: Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasilog dan Kasiren
Kemhan RI Gelar Peduli Veteran di Pekanbaru, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Turut Berikan Dukungan
HUT ke – 81 Korps Brimob, Brimob Polda Riau pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan dan Warakawuri
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Validasi Data Veteran untuk Pastikan Hak dan Penghargaan Tepat Sasaran
Selamatkan Ekosistem Tesso Nilo, Kolaborasi Pemerintah dan Aparat Diperkuat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:26 WIB

Hormati Putusan PTUN soal HGB Ruko STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri

Jumat, 6 November 2026 - 17:24 WIB

Ekonomi Tumbuh 7,39 Persen, Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 6 November 2026 - 17:19 WIB

Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 6 November 2026 - 08:11 WIB

Perkuat Sinergitas dan Toleransi, Danrem 031/WB Pimpin Rapat Pembentukan Panitia Natal Agung Oikumene Provinsi Riau Tahun 2026

Jumat, 6 November 2026 - 06:23 WIB

Kemhan RI Gelar Peduli Veteran di Pekanbaru, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Turut Berikan Dukungan

Berita Terbaru