Puluhan Buruh SBSI 92 Dumai Menjerit Diadang Masuk Kerja, Pilih Bertahan di Gerbang PT Agro Murni

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI || Konflik ketenagakerjaan kembali membara di kawasan industri pelabuhan Kota Dumai. Manajemen PT Agro Murni memicu gejolak setelah secara sepihak menghadang dan melarang masuk puluhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Rabu (7/10/2026).

Aksi pengadangan gerbang ini langsung memantik protes keras dari para pekerja lokal di bawah Unit Usaha Pengarahan Jasa (UUPJ) Dumai dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 92). Pasalnya, puluhan buruh tersebut telah menggantungkan hidup dan mengucurkan keringat membongkar muatan di tempat itu selama enam tahun, terhitung sejak perusahaan pertama kali beroperasi.

Perwakilan UUPJ TKBM Dumai, Suyono, mengecam keras kebijakan sepihak manajemen PT Agro Murni yang menghentikan paksa aktivitas kerja para buruh. Hingga saat ini, pihak manajemen kompak bungkam dan menolak mengeluarkan penjelasan lisan maupun surat pernyataan tertulis resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suyono menegaskan, manajemen perusahaan telah melakukan tindakan diskriminatif ini berulang kali guna menyudutkan posisi buruh lokal.

“Kawan-kawan di sini sudah bekerja selama 6 tahun sejak awal perusahaan ini buka. Tiba-tiba perusahaan memutus kerja mereka begitu saja tanpa alasan dan pernyataan resmi apapun. Ini bukan insiden pertama. Manajemen sudah lima kali menghadang kami di pintu gerbang ini,” cetus Suyono dengan nada kecewa di lokasi aksi, Rabu.

Pantauan di lapangan, kebijakan manajemen yang mengunci rapat gerbang utama memaksa puluhan pekerja luntang-lantung dan tertahan di luar area terminal. Padahal, para buruh telah memadati area sejak pagi buta sesuai jadwal giliran kerja (shift) demi membawa pulang upah.
Salah seorang buruh TKBM meratapi nasib dapur keluarganya yang kini terancam berhenti mengepul akibat penutupan akses kerja tersebut.

“Manajemen menzalimi kami, Pak. Anak dan istri saya di rumah sedang menunggu saya pulang membawa uang untuk makan. Tapi sampai di gerbang ini, perusahaan justru mengusir dan menghalangi kami bekerja,” keluhnya pilu.

Baca Juga:  Dankodiklat TNI AD Tinjau Rangkaian Latihan Ancab di Natuna, Kasdam XIX/TT Turut Mendampingi

Massa juga mengkritik tajam aparat keamanan yang berjaga di lokasi. Mereka menilai aparat justru bertindak sebagai perisai pelindung kepentingan korporasi daripada mengayomi masyarakat kecil yang sedang memperjuangkan hak dasarnya.

Aktivitas pengalihan sepihak ke wadah tenaga kerja lain dinilai menabrak regulasi baku kepelabuhanan maritim, yakni Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Penggunaan pihak di luar UUPJ Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai yang memegang nomor PMKU resmi dari Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai berisiko menyeret manajemen pada jerat sanksi berat, termasuk pencabutan Surat Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM).

Kebijakan non-prosedural ini mengintai PT Agro Murni dengan sejumlah dampak fatal. Di antaranya adalah potensi penolakan klaim asuransi dari pihak asuransi jika terjadi insiden kecelakaan kerja karena aktivitas teknis dilakukan oleh tenaga kerja tanpa sertifikasi keahlian maritim resmi.

Selain itu, pimpinan puncak manajemen perusahaan juga terancam tuntutan pidana kelalaian pengendalian risiko apabila terjadi kecelakaan fatal yang merenggut nyawa pekerja di dalam area terminal. Dampak buruk lainnya, korporasi harus menghadapi ancaman penghentian pelayanan dan penguncian langsung dari sistem integrasi pelayanan pelabuhan elektronik nasional (INAPORTNET) akibat belum mematuhi aturan baku Koperasi TKBM.

Melihat jalan buntu di tingkat daerah, UUPJ TKBM Dumai bersama pengurus SBSI 92 melayangkan tuntutan ke tingkat nasional. Suyono mendesak Presiden Republik Indonesia beserta kementerian terkait untuk segera turun tangan menertibkan manajemen PT Agro Murni dan menegakkan regulasi kepelabuhanan yang sah.

Puluhan buruh menegaskan komitmen mereka untuk tetap bertahan di depan gerbang PT Agro Murni agar bisa masuk bekerja kembali secara legal sesuai jadwal mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Pembela Profesi Advokat PERADI Pekanbaru Antar Surat Atensi, Desak Penegak Hukum Tegas
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Danrem 031/WB Terima Kunjungan OJK di Makorem
Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Danrem 031/WB Pimpin Wisuda Purnawira PNS dengan Penuh Khidmat
Desa Kuala Lemang Jadi Sasaran Penghijauan TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Melalui 1.000 Bibit Tanaman
TMMD ke-130: Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Kuala Lemang Mantapkan Ketahanan Pangan Demi Kesejahteraan Negeri
Gotong Royong Tanpa Batas, Satgas TMMD ke-130 dan Warga Kuala Lemang Kebut Semenisasi Jalan
Sentuhan Akhir RTLH TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil: Pasang Jendela dan Bangun Teras demi Kenyamanan Warga
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Pembangunan Fasilitas Sanitasi dan Air Bersih di Desa Kuala Lemang Terus Dikebut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:38 WIB

Tim Pembela Profesi Advokat PERADI Pekanbaru Antar Surat Atensi, Desak Penegak Hukum Tegas

Senin, 2 November 2026 - 08:33 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Danrem 031/WB Terima Kunjungan OJK di Makorem

Senin, 2 November 2026 - 04:52 WIB

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Danrem 031/WB Pimpin Wisuda Purnawira PNS dengan Penuh Khidmat

Senin, 2 November 2026 - 04:21 WIB

Desa Kuala Lemang Jadi Sasaran Penghijauan TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Melalui 1.000 Bibit Tanaman

Senin, 2 November 2026 - 04:02 WIB

TMMD ke-130: Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Kuala Lemang Mantapkan Ketahanan Pangan Demi Kesejahteraan Negeri

Berita Terbaru