Berkali-kali Janji Bayar Utang, Z Akhirnya Dilaporkan Kuasa Hukum Rio ke Polresta Pekanbaru

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Jaimihar, SH selalu kuasa hukum dari Rio Kasairy melaporkan inisial Z ke Polresta Pekanbaru atas perbuatan melawan hukum dengan memberi iming-iming atau janji dalam melunasi hutang, Rabu (30/9/2026).

Usai buat laporan, Jaimihar mengatakan bahwa pada tahun 2024, klien kami (Rio) meminjamkan uang kepada inisial Z yang merupakan teman lama dari klien kami, sebesar 50 juta rupiah dengan dijanjikan satu bulan akan dibayar.

“Tapi setelah satu bulan, uang yang dipinjam oleh inisial Z tersebut belum juga dibayar,” ujar Jaimihar sambil menceritakan kronologi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian inisial Z berjanji akan membayar utang tersebut dengan menggadaikan mobil, kemudian janji akan menjual rumah, kemudian kebun sawit, hingga sampailah sekarang ditahun 2026, yang utang juga belum dibayar,” tambahnya.

Karena sudah asyik dijanjikan, kemudian klien kami membuat perjanjian. Dimana dalam Perjanjian tersebut, disepakati untuk bisa menyelesaikan utang tersebut dalam waktu 2 bulan, kalau tidak akan diproses secara hukum.

Perjanjian yang disepakati, diingkari dan bahkan minta waktu lagi dengan alasan akan menjual rumahnya.

Baca Juga:  80 Tahun Persit, Pangdam XIX Tegaskan Peran Kunci Penopang Prajurit

“Kemudian klien kami mencoba menawarkan rumahnya tersebut, dengan maksud agar hutangnya lunas, tapi rumahnya tersebut bukan atas namanya, melainkan atas nama orang lain dan belum selesai proses jual belinya. Makanya, atas kejadian tersebutlah kami melaporkan inisial Z tersebut, karena terindakasi menipu klien kami,” terang Jaimihar,

“Atas kejadian ini, klien kami mengalami kerugian lebih kurang 71 juta, tetapi klien kami hanya minta 50 juta, sesuai dengan bukti transferan yang ada saja,” bebernya.

Dan kami masih membuka ruang kepada inisial Z untuk bisa menyelesaikan secara kekeluarga. Tapi kalau tidak, kami akan tindak lanjuti laporan tersebut sampai pengadilan,” ungkapnya dengan tegas.

Ditempat yang sama, Aprianto, S.H yang juga pengacaranya Rio Kasairy menyampaikan apresiasi kepada Reskrim Polresta Pekanbaru atas pelayananya, humanis dan gerak cepat menerima setiap aduan dan laporan.

Dan kami berharap, klien kami bisa mendapatkan keadilan dan haknya bisa kembali,” ucap Aprianto yang juga Ketua DPD PWMOI Kota Pekanbaru.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tangani Karhutla di Inhil, Pemadaman dan Pendinginan Terus Dilakukan
Peduli Kesehatan Warga, Kodim 0314/Inhil Hadirkan Narasumber Puskesmas Kota Baru Reteh di Desa Kuala Lemang
Sentuhan Akhir RTLH TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang: Harapan Baru Warga Segera Terwujud
Perkuat Ketahanan Generasi Muda, Kodim 0314/Inhil Bersama Polsek Keritang Gelar Sosialisasi P4GN di Lokasi TMMD
Tim Pembela Profesi Advokat PERADI Pekanbaru Antar Surat Atensi, Desak Penegak Hukum Tegas
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Danrem 031/WB Terima Kunjungan OJK di Makorem
Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Danrem 031/WB Pimpin Wisuda Purnawira PNS dengan Penuh Khidmat
Desa Kuala Lemang Jadi Sasaran Penghijauan TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Melalui 1.000 Bibit Tanaman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 07:32 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tangani Karhutla di Inhil, Pemadaman dan Pendinginan Terus Dilakukan

Selasa, 3 November 2026 - 04:02 WIB

Sentuhan Akhir RTLH TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang: Harapan Baru Warga Segera Terwujud

Selasa, 3 November 2026 - 03:30 WIB

Perkuat Ketahanan Generasi Muda, Kodim 0314/Inhil Bersama Polsek Keritang Gelar Sosialisasi P4GN di Lokasi TMMD

Senin, 2 November 2026 - 13:38 WIB

Tim Pembela Profesi Advokat PERADI Pekanbaru Antar Surat Atensi, Desak Penegak Hukum Tegas

Senin, 2 November 2026 - 08:33 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Danrem 031/WB Terima Kunjungan OJK di Makorem

Berita Terbaru