Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Sinergi Bersma KPU Kab. Siak Percepatan Administrasi Wilayah Tapal Batas Kab. Siak-Rohul

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK || Polda Riau melalui Ps Panit 5 Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau, IPDA Michun Daniel Marpaung, S.H., M.H melakukan sinergi dengan KPU Kabupaten Siak terkait upaya penataan Administrasi Kependudukan masyarakat di wilayah tapal batas Kabupaten Siak dan Kabupaten Rohul,Selasa (15/9/2026).

“IPDA Michun Daniel Marpaung mengatakan, Upaya penataan administrasi kependudukan masyarakat di wilayah tapal batas Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hulu terus menjadi perhatian, menyusul penetapan batas daerah berdasarkan Permendagri Nomor 32 Tahun 2022.l,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, turut mendorong dan mendukung percepatan proses perpindahan administrasi kependudukan masyarakat dari Kabupaten Rokan Hulu ke Kabupaten Siak, khususnya bagi masyarakat yang secara administratif telah masuk dalam wilayah Kabupaten Siak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lagi kata Said Dharma, Percepatan tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara data kependudukan dengan data pemilih. Sinkronisasi data sejak dini diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan administrasi pada tahapan Pemilu Tahun 2029,” ujarnya.

Baca Juga:  Libur Lebaran Bukan Alasan Lengah, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Minta Prajurit Tetap Pantau Perkembangan Wilayah

“Lanjut Said mengatakan, KPU Kabupaten Siak juga memandang bahwa kejelasan data kependudukan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara tepat, termasuk dalam penentuan wilayah dan Tempat Pemungutan Suara atau TPS,” jelasnya.

Melalui koordinasi antara KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pemerintah daerah, proses penyesuaian administrasi diharapkan dapat dilakukan secara tertib dan terintegrasi. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya preventif untuk menekan potensi sengketa, konflik terkait data pemilih, hingga kemungkinan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang atau PSU pada Pemilu 2029.

“Diakhir Said menjelaskan, Dengan percepatan administrasi kependudukan dan sinkronisasi data sejak dini, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2029 di wilayah tapal batas Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hulu dapat berlangsung tertib, aman, serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih,” pungkasnya.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tangani Karhutla di Inhil, Pemadaman dan Pendinginan Terus Dilakukan
Peduli Kesehatan Warga, Kodim 0314/Inhil Hadirkan Narasumber Puskesmas Kota Baru Reteh di Desa Kuala Lemang
Sentuhan Akhir RTLH TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang: Harapan Baru Warga Segera Terwujud
Perkuat Ketahanan Generasi Muda, Kodim 0314/Inhil Bersama Polsek Keritang Gelar Sosialisasi P4GN di Lokasi TMMD
Tim Pembela Profesi Advokat PERADI Pekanbaru Antar Surat Atensi, Desak Penegak Hukum Tegas
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Danrem 031/WB Terima Kunjungan OJK di Makorem
Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Danrem 031/WB Pimpin Wisuda Purnawira PNS dengan Penuh Khidmat
Desa Kuala Lemang Jadi Sasaran Penghijauan TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Melalui 1.000 Bibit Tanaman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 07:32 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tangani Karhutla di Inhil, Pemadaman dan Pendinginan Terus Dilakukan

Selasa, 3 November 2026 - 04:02 WIB

Sentuhan Akhir RTLH TMMD Ke-130 di Desa Kuala Lemang: Harapan Baru Warga Segera Terwujud

Selasa, 3 November 2026 - 03:30 WIB

Perkuat Ketahanan Generasi Muda, Kodim 0314/Inhil Bersama Polsek Keritang Gelar Sosialisasi P4GN di Lokasi TMMD

Senin, 2 November 2026 - 13:38 WIB

Tim Pembela Profesi Advokat PERADI Pekanbaru Antar Surat Atensi, Desak Penegak Hukum Tegas

Senin, 2 November 2026 - 08:33 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Danrem 031/WB Terima Kunjungan OJK di Makorem

Berita Terbaru