Bantan, – Untuk memastikan suara rakyat menjadi dasar kebijakan, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Daerah Pemilihan Dapil I, Hendra Jeje, resmi memulai rangkaian kegiatan Reses dan Temu Konstituen yang mencakup 8 titik pelaksanaan 6 lokasi di Kecamatan Bantan dan 2 titik di Kecamatan Bengkalis per 18 Juli 2026.
Kegiatan pertama digelar di kediaman Endri Ardi, Jalan Terubuk RT 02 RW 06, Desa Bantan Sari, Kecamatan Bantan
Kabupaten Bengkalis, Selasa 21 Juli 2026.
Pada kesempatan tersebut, Hendra Jeje menegaskan agenda ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud komitmen menjadikan aspirasi masyarakat sebagai arah utama pembangunan daerah.
Reses ini adalah jembatan penghubung yang nyata antara wakil rakyat dan konstituen. Segala masukan, keluhan, maupun harapan yang disampaikan hari ini akan kami catat, perjuangkan, dan jadikan bahan pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang diambil di dewan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suasana berlangsung hangat dan terbuka, memberi ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berbicara langsung. Salah satu warga Desa Bantan Sari, Endri Ardi menyampaikan rasa syukur atas disetujuinya usulan rehabilitasi masjid setempat,
Sekaligus memohon dukungan agar pembangunan dapat segera terealisasi. Di sisi lain, warga lainnya, Khalidr, menyoroti kerusakan jalan yang kerap dialami dan meminta perbaikan segera demi kelancaran aktivitas warga sehari-hari.
Merespons hal tersebut, Hendra Jeje menegaskan seluruh usulan yang disampaikan akan segera dibawa ke forum persidangan DPRD Bengkalis.
Kami tidak berjanji yang tidak bisa ditepati, tapi kami berjanji akan memperjuangkan setiap hak dan kebutuhan masyarakat dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal perbaikan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah pedesaan, sekaligus mengukuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat.(DPR).**Edi.












