Bantan, – HUT Polri atau dikenal juga dengan nama Hari Bhayangkara secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Perdana Menteri RI Nomor 86/PM/II/1954, tertanggal 29 Juli 1954. Tujuannya untuk menyatukan seluruh kepolisian yang terpisah-pisah di berbagai daerah agar menjadi satu-kesatuan nasional.
Hari Bhayangkara ke-80 diperingati pada Rabu, 1 Juli 2026. Hari jadi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ini mengangkat tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum bagi rakyat.
Gunondo selaku Pejabat Kepala Desa beserta perangkat dan staf atas nama Pemerintah Desa Bantan Sari mengucapkan Selamat memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam mengayomi masyarakat.**Edi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT











