Dua Bulan Lebih Gaji Puluhan Pekerja PT Rodo Eleska Teknik Mandiri Belum Dibayar, Nasib Malang Pekerja Mengadu Nasib di Proyek Galangan Kapal Bintan

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan, Kepri – Puluhan pekerja yang mengaku bekerja melalui PT Rodo Eleska Teknik Mandiri (RETM) pada proyek pembangunan kapal tongkang di kawasan galangan kapal Bintan mengeluhkan belum diterimanya pembayaran gaji selama lebih dari dua bulan.

Sejumlah pekerja yang ditemui, Rabu (10/6/2026) sore, meminta perusahaan segera memenuhi kewajibannya dengan membayarkan upah yang menurut mereka hingga kini masih tertunggak.

Keluhan tersebut merujuk pada Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 001/SPK/RETM/IV/2026 tertanggal 22 April 2026 yang diterbitkan PT Rodo Eleska Teknik Mandiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dokumen tersebut, Wakil Direktur PT Rodo Eleska Teknik Mandiri, Dimas Agung Alfandy, menunjuk Dody Setia Frengky H dan Hendrik Kurniansyah sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan satu unit kapal tongkang ukuran 270 x 80 x 16.

Pekerjaan tersebut disebut berlangsung sejak 23 April 2026 hingga paling lambat 1 Juli 2026 dengan lingkup pekerjaan meliputi fabrikasi, marking, cutting, bending, hingga edge preparation.

Salah seorang pekerja mengungkapkan bahwa jumlah tenaga kerja yang terdampak mencapai puluhan orang.

“Untuk pekerja harian sekitar 40 orang, sedangkan pekerja borongan sekitar 20 orang. Sampai sekarang gaji kami belum dibayarkan selama lebih dari dua bulan,” ujarnya.

Menurutnya, para pekerja kini berada dalam kondisi tidak menentu setelah kontrak kerja sama antara perusahaan utama dan subkontraktor disebut telah berakhir.

Baca Juga:  Keakraban Datuk Panglima LBLK Kampar dan Bupati Kampar, Sampaikan Doa untuk Calon Jamaah Haji

Ia mengaku para pekerja merasa diabaikan karena belum memperoleh kepastian mengenai pembayaran hak-hak mereka.

“Kami merasa diombang-ambing. Kami direkrut melalui PT Rodo Eleska Teknik Mandiri sebagai subkontraktor. Setelah kontrak diputus, nasib pekerja menjadi tidak jelas dan gaji kami belum dibayarkan,” katanya.

Selain mengacu pada SPK, para pekerja juga mengaku berpegang pada dokumen Surat Perjanjian Pembuatan Kapal Tongkang tertanggal 22 April 2026 yang memuat kesepakatan kerja sama antara pemilik proyek dan pelaksana pekerjaan.

Dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa kedua belah pihak sepakat melaksanakan pekerjaan pembuatan kapal tongkang sesuai spesifikasi dan target progres yang telah ditentukan serta melakukan evaluasi pekerjaan secara berkala.

Para pekerja menegaskan tuntutan mereka hanya sebatas meminta pembayaran hak upah yang telah mereka kerjakan.

“Kami hanya menuntut hak kami berdasarkan perjanjian yang ada. Kami tidak akan tinggal diam sampai hak-hak kami dibayarkan,” tegas pekerja tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak PT Rodo Eleska Teknik Mandiri maupun pihak terkait lainnya mengenai keluhan para pekerja tersebut. (End)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sei Lembu Makmur Tinjau Lahan Jagung Pipil, Wujud Nyata Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Tapung Buka Turnamen Badminton Cup II – 32 Tim Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80, Target Cari Pemain Berprestasi  
Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Semua Peserta Punya Kesempatan yang Sama
KOTI MPC Kota Pekanbaru Silaturahmi ke Camat Rumbai, Perkuat Sinergi
Rp. 6 miliar pinjaman pribadi atas dasar kepercayaan, uang hasil jual tanah keluarga, bayar bunga 190 juta per bulan
DUA WNA SINGAPURA MENINGGAL DALAM SEPEKAN DI APARTEMEN POLLUX HABIBIE, PROSEDUR KEAMANAN DAN AKSES INFORMASI JADI SOROTAN
Polsek Tapung Hulu Bantah Tidak Transparan Dalam Penyelidikan Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Pemerintah 
Tim Gabungan Berhasil Temukan Korban Hanyut di Sungai Kampar, Polsek Kampar Tunjukkan Kesigapan dalam Operasi Kemanusiaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:49 WIB

Bhabinkamtibmas Sei Lembu Makmur Tinjau Lahan Jagung Pipil, Wujud Nyata Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:16 WIB

Kapolsek Tapung Buka Turnamen Badminton Cup II – 32 Tim Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80, Target Cari Pemain Berprestasi  

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:12 WIB

Dua Bulan Lebih Gaji Puluhan Pekerja PT Rodo Eleska Teknik Mandiri Belum Dibayar, Nasib Malang Pekerja Mengadu Nasib di Proyek Galangan Kapal Bintan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:17 WIB

Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Semua Peserta Punya Kesempatan yang Sama

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:43 WIB

KOTI MPC Kota Pekanbaru Silaturahmi ke Camat Rumbai, Perkuat Sinergi

Berita Terbaru