Dua Bulan Lebih Gaji Puluhan Pekerja PT Rodo Eleska Teknik Mandiri Belum Dibayar, Nasib Malang Pekerja Mengadu Nasib di Proyek Galangan Kapal Bintan

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan, Kepri – Puluhan pekerja yang mengaku bekerja melalui PT Rodo Eleska Teknik Mandiri (RETM) pada proyek pembangunan kapal tongkang di kawasan galangan kapal Bintan mengeluhkan belum diterimanya pembayaran gaji selama lebih dari dua bulan.

Sejumlah pekerja yang ditemui, Rabu (10/6/2026) sore, meminta perusahaan segera memenuhi kewajibannya dengan membayarkan upah yang menurut mereka hingga kini masih tertunggak.

Keluhan tersebut merujuk pada Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 001/SPK/RETM/IV/2026 tertanggal 22 April 2026 yang diterbitkan PT Rodo Eleska Teknik Mandiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dokumen tersebut, Wakil Direktur PT Rodo Eleska Teknik Mandiri, Dimas Agung Alfandy, menunjuk Dody Setia Frengky H dan Hendrik Kurniansyah sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan satu unit kapal tongkang ukuran 270 x 80 x 16.

Pekerjaan tersebut disebut berlangsung sejak 23 April 2026 hingga paling lambat 1 Juli 2026 dengan lingkup pekerjaan meliputi fabrikasi, marking, cutting, bending, hingga edge preparation.

Salah seorang pekerja mengungkapkan bahwa jumlah tenaga kerja yang terdampak mencapai puluhan orang.

“Untuk pekerja harian sekitar 40 orang, sedangkan pekerja borongan sekitar 20 orang. Sampai sekarang gaji kami belum dibayarkan selama lebih dari dua bulan,” ujarnya.

Menurutnya, para pekerja kini berada dalam kondisi tidak menentu setelah kontrak kerja sama antara perusahaan utama dan subkontraktor disebut telah berakhir.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Bergeser ke Desa Pangkalan Terap, Siap Wujudkan Pembangunan Wilayah Pesisir

Ia mengaku para pekerja merasa diabaikan karena belum memperoleh kepastian mengenai pembayaran hak-hak mereka.

“Kami merasa diombang-ambing. Kami direkrut melalui PT Rodo Eleska Teknik Mandiri sebagai subkontraktor. Setelah kontrak diputus, nasib pekerja menjadi tidak jelas dan gaji kami belum dibayarkan,” katanya.

Selain mengacu pada SPK, para pekerja juga mengaku berpegang pada dokumen Surat Perjanjian Pembuatan Kapal Tongkang tertanggal 22 April 2026 yang memuat kesepakatan kerja sama antara pemilik proyek dan pelaksana pekerjaan.

Dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa kedua belah pihak sepakat melaksanakan pekerjaan pembuatan kapal tongkang sesuai spesifikasi dan target progres yang telah ditentukan serta melakukan evaluasi pekerjaan secara berkala.

Para pekerja menegaskan tuntutan mereka hanya sebatas meminta pembayaran hak upah yang telah mereka kerjakan.

“Kami hanya menuntut hak kami berdasarkan perjanjian yang ada. Kami tidak akan tinggal diam sampai hak-hak kami dibayarkan,” tegas pekerja tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak PT Rodo Eleska Teknik Mandiri maupun pihak terkait lainnya mengenai keluhan para pekerja tersebut. (End)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngeri!! Tugu Batas Hutan Lindung HL 24 Diduga Dihilangkan, Skandal Penimbunan Mangrove Sei Pelunggut Mendesak Diusut Tuntas
Laga Perdana Bergengsi di Stadion Mini Ujung Tanjung, RW 03 Taklukkan RW 09 dengan Skor 2-1
Banjir Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembangunan Kolam Retensi hingga Penataan Utilitas Bawah Tanah
Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan
Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan
Final Omputaka Cup VI 2026: Derby Internal Omputaka, Laskar Omputaka Tantang Askar Omputaka
Kekompakan Panitia Jadi Kunci Sukses RBT Adventure Kampar 2026, Windu: Semangat Kebersamaan Harus Terus Dijaga
Ribuan Penonton Padati Stadion Anggun-anggun Datuk Mudo, Omputaka FC Lolos ke Final Usai Tumbangkan Resta FC 3-0
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ngeri!! Tugu Batas Hutan Lindung HL 24 Diduga Dihilangkan, Skandal Penimbunan Mangrove Sei Pelunggut Mendesak Diusut Tuntas

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:35 WIB

Laga Perdana Bergengsi di Stadion Mini Ujung Tanjung, RW 03 Taklukkan RW 09 dengan Skor 2-1

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:38 WIB

Banjir Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Pembangunan Kolam Retensi hingga Penataan Utilitas Bawah Tanah

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:23 WIB

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:27 WIB

Polres Kampar Sambut Tim Supervisi Dittahti Polda Riau, Perkuat Profesionalisme Pengemban Fungsi Tahanan

Berita Terbaru