Bantan, – Pemerintah Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, menggelar rapat penting yang membahas penggunaan ambulans milik desa, pada Senin, 18 Mei 2026. Pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan kantor desa ini dimulai pukul 09.31 WIB dan dipimpin langsung oleh perangkat desa, guna memastikan fasilitas vital ini dapat berfungsi maksimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh warga.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam aturan, tata cara, serta mekanisme pemakaian ambulans desa. Tujuannya adalah agar kendaraan bantuan kesehatan ini dapat digunakan secara tepat sasaran, teratur, dan selalu dalam kondisi siap pakai saat dibutuhkan warga yang memerlukan pertolongan medis atau rujukan ke fasilitas kesehatan. Para peserta rapat sepakat bahwa ambulans merupakan aset berharga dan penunjang utama pelayanan dasar, sehingga pengelolaannya harus jelas, tertib, dan transparan.
Kepala Desa atau perwakilannya dalam arahannya menegaskan, keberadaan ambulans adalah wujud kepedulian pemerintah desa terhadap kesehatan warga. “Kami ingin fasilitas ini benar-benar ada manfaatnya, mudah diakses, dan terjaga baik. Oleh karena itu, aturan pakai dan pemeliharaan kami susun agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan saat ada warga yang sakit atau butuh bantuan, kendaraan ini siap berangkat dengan cepat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain membahas aturan pemakaian, rapat ini juga menyepakati hal-hal terkait pemeliharaan, tanggung jawab pengemudi, serta prosedur pelaporan penggunaan. Semua langkah ini diambil agar pelayanan kesehatan dasar di Desa Teluk Lancar semakin membaik, responsif, dan bisa menjadi tumpuan warga saat menghadapi kondisi darurat kesehatan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemdes Teluk Lancar dalam mengelola aset desa secara profesional dan berorientasi pada pelayanan publik, demi kenyamanan dan keselamatan bersama seluruh masyarakat desa.**Edi.














