Karhutla Termasuk Bencana Alam yang sangat Merusak Ekosistem Lingkungan

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantan, – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) termasuk bencana Alam yang merusak Ekositem Lingkungan.
Dalam mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Pejabat Kepala Desa Bantan Tengah, Bapak Oki Farhadinata,S.E.,M.M.

Dan atas nama Pemerintah Desa Bantan Tengah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bantan Tengah menyampaikan himbauan terkait larangan membakar Hutan dan Lahan melalui maklumat kepada warga.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadi nya Kebakaran Hutan dan Lahan., tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Desa Bantan Tengah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis beserta Jajaran sangat berharap agar Warga tidak membuka Lahan dengan membakar Hutan dan Lahan, atau pun membuang pontong rokok sembarangan Karna selain berbahaya, ada Sanksi tegas bagi yang melanggar larangan ini.

Baca Juga:  Program Remaja Bernegara, Fraksi NasDem DPRD Bengkalis Edukasi Tugas dan Fungsi Dewan kepada Remaja

Himbauan yang kami sampaikan ini merupakan upaya untuk bersama kita menjaga kelestarian alam.

Sekali lagi kami atas nama Pemerintah Desa, menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat Desa Bantan Tengah khususnya agar tidak membakar Hutan dan Lahan.

Kami selaku Aparat Pemerintah akan terus lakukan Patroli dan Pengawasan lebih ketat, khusus nya ditingkat Desa.

**Edi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kuasai Ratusan Hektare Lahan di Luar HGU, Warga Kota Garo Gelar Aksi Damai di PT Sekar Bumi Alam Lestari
Dua Perusahaan Mitra Diduga Dikondisikan Jadi Korban — Ada Apa yang Disembunyikan RSUD Raja Ahmad Tabib di Balik Tunggakan Rp460 Juta?
Gelper Berkedok Hiburan Keluarga di Batam Disorot, Dugaan Praktik Judi di SKY GAME Tuai Pertanyaan Publik
Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Maritim Mengemuka, Aktivitas di PT Marinatama Gema Nusa Disorot
Gelper di Kavling Seroja Disorot, Dugaan Praktik Judi Berkedok Hiburan Tuai Sorotan Warga
Solar Diduga Dipindahkan ke Mobil Tangki dari Pelabuhan Tak Resmi di Sagulung, Pengawasan Aparat Dipertanyakan
Pemerintah Desa Senderak Apresiasi Atas Kehadiran Langsung Camat Bengkalis dalam Kegiatan BEDAK
Diduga Praktik Judi Berkedok Hiburan Malam di MILKY WAY FAMILY KTV Batam, Publik Desak APH dan Dinas Terkait Bertindak Tegas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:21 WIB

Diduga Kuasai Ratusan Hektare Lahan di Luar HGU, Warga Kota Garo Gelar Aksi Damai di PT Sekar Bumi Alam Lestari

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:35 WIB

Dua Perusahaan Mitra Diduga Dikondisikan Jadi Korban — Ada Apa yang Disembunyikan RSUD Raja Ahmad Tabib di Balik Tunggakan Rp460 Juta?

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:58 WIB

Gelper Berkedok Hiburan Keluarga di Batam Disorot, Dugaan Praktik Judi di SKY GAME Tuai Pertanyaan Publik

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Maritim Mengemuka, Aktivitas di PT Marinatama Gema Nusa Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:04 WIB

Solar Diduga Dipindahkan ke Mobil Tangki dari Pelabuhan Tak Resmi di Sagulung, Pengawasan Aparat Dipertanyakan

Berita Terbaru