DPRD Tetapkan Ranperda menjadi Perda, Bupati Kasmarni Harapkan Usaha Mikro jadi Investasi Strategis Ekonomi Daerah

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni, memberikan apresiasi tinggi terhadap jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, yang telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, menjadi Perda.

Penetapan Ranperda menjadi Perda ini di selenggarakan pada Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H Misno, Senin, 4 Mei 2026.

Dalam sambutan, Bupati Kasmarni memberikan apresiasi tinggi kepada Bapemperda dan Panitia Khusus (Pansus) atas dedikasi mereka dalam merampungkan draf regulasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Ranperda ini merupakan inisiasi dari anggota DPRD periode 2019-2024, Bupati memuji konsistensi anggota DPRD masa bakti 2024-2029 yang tetap melanjutkan proses legislasi ini hingga tahap akhir.

Bupati menegaskan bahwa keberlanjutan pembahasan Ranperda ini mencerminkan profesionalisme lembaga legislatif dalam memanfaatkan sumber daya, waktu, dan anggaran yang telah diinvestasikan. Ia menilai regulasi ini akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi penguatan sektor usaha mikro di Negeri Junjungan.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik rekomendasi Bapemperda agar Ranperda ini segera ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kami yakin, peraturan ini akan menjadi landasan kokoh untuk memberdayakan usaha mikro sebagai tulang punggung ekonomi daerah,” ujar Kasmarni di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Baca Juga:  Pangdam XIX/TT Hadir di Bengkalis, Tegaskan Sinergi Kunci Stabilitas Daerah

Menurut Kasmarni, pemberdayaan usaha mikro bukan sekadar program rutin, melainkan investasi strategis untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.

“Ke depannya, dengan adanya Perda yang jelas, para pelaku usaha mikro kita akan mendapatkan dukungan yang lebih terarah, akses permodalan yang lebih mudah, serta pembinaan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Menindaklanjuti progres positif ini, Bupati Kasmarni langsung menginstruksikan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait, khususnya Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Bagian Hukum Setda, untuk segera mempersiapkan langkah teknis.

“Saya instruksikan segera persiapkan seluruh administrasi, prosedur, dan langkah percepatan pelaksanaan agar setelah disahkan, regulasi ini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif ini terus terjaga demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Unggul di Indonesia.(edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Terpadu Berjibaku Kendalikan Karhutla di Enam Titik
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pemadaman, Titik Asap Masih Bertahan di Bengkalis dan Meranti
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Tujuh Lokasi
Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Jaga Penanganan Karhutla Bengkalis, Pendinginan Berlanjut di Lahan Gambut
Hadiri Pengukuhan Kades, Ketua DPRD: Mari Bersama Membangun Desa
75 Kepala Desa di Bengkalis Menjabat Lagi, Berikut Nama Lengkapnya
Pansus DPRD Bengkalis Dorong Penguatan Raperda Kabupaten Layak Anak, Minta Komitmen Seluruh OPD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 03:27 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Terpadu Berjibaku Kendalikan Karhutla di Enam Titik

Kamis, 10 September 2026 - 03:42 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pemadaman, Titik Asap Masih Bertahan di Bengkalis dan Meranti

Selasa, 8 September 2026 - 03:49 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Tujuh Lokasi

Senin, 7 September 2026 - 09:48 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau Karhutla Sungai Meranti, Turun Langsung Padamkan Api

Rabu, 2 September 2026 - 05:01 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Jaga Penanganan Karhutla Bengkalis, Pendinginan Berlanjut di Lahan Gambut

Berita Terbaru