DPRD Tetapkan Ranperda menjadi Perda, Bupati Kasmarni Harapkan Usaha Mikro jadi Investasi Strategis Ekonomi Daerah

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni, memberikan apresiasi tinggi terhadap jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, yang telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, menjadi Perda.

Penetapan Ranperda menjadi Perda ini di selenggarakan pada Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H Misno, Senin, 4 Mei 2026.

Dalam sambutan, Bupati Kasmarni memberikan apresiasi tinggi kepada Bapemperda dan Panitia Khusus (Pansus) atas dedikasi mereka dalam merampungkan draf regulasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Ranperda ini merupakan inisiasi dari anggota DPRD periode 2019-2024, Bupati memuji konsistensi anggota DPRD masa bakti 2024-2029 yang tetap melanjutkan proses legislasi ini hingga tahap akhir.

Bupati menegaskan bahwa keberlanjutan pembahasan Ranperda ini mencerminkan profesionalisme lembaga legislatif dalam memanfaatkan sumber daya, waktu, dan anggaran yang telah diinvestasikan. Ia menilai regulasi ini akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi penguatan sektor usaha mikro di Negeri Junjungan.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik rekomendasi Bapemperda agar Ranperda ini segera ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kami yakin, peraturan ini akan menjadi landasan kokoh untuk memberdayakan usaha mikro sebagai tulang punggung ekonomi daerah,” ujar Kasmarni di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Bengkalis Gelar RDP Bahas Program Sarana Prasarana SMA/SMK Tahun 2026 dan Usulan 2027

Menurut Kasmarni, pemberdayaan usaha mikro bukan sekadar program rutin, melainkan investasi strategis untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.

“Ke depannya, dengan adanya Perda yang jelas, para pelaku usaha mikro kita akan mendapatkan dukungan yang lebih terarah, akses permodalan yang lebih mudah, serta pembinaan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Menindaklanjuti progres positif ini, Bupati Kasmarni langsung menginstruksikan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait, khususnya Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Bagian Hukum Setda, untuk segera mempersiapkan langkah teknis.

“Saya instruksikan segera persiapkan seluruh administrasi, prosedur, dan langkah percepatan pelaksanaan agar setelah disahkan, regulasi ini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif ini terus terjaga demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Unggul di Indonesia.(edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Desa Penebal Muhammad Saimin Pimpin Apel Senin Pagi
Secara Simbolis Pj Kepala Desa Prapat Tunggal Bagikan BLT DD Tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat
Pemdes Ulu pulau Gelar Acara Gebyar Undian Berhadiah bagi Masyarakat taat Pajak Priode 2025 2026
Antusias Pemerintah Desa Meskom dan Masyarakat Laksana kan Kegiatan Gotong Royong
Pemdes Jangkang Laksanakan Apel Senin Pagi yang dipimpin Pj Kepala Desa
Audiensi dan Silaturahmi BEM UNRI Bersama Pemkab Bengkalis Bahas Kolaborasi Pelestarian Lingkungan Pesisir
Dukung Swasembada Pangan 2026, BUMDes Restu Bersama Lakukan Panen Perdana Jagung di Desa Sukamaju
Apel Pagi dipimpin Sekretaris Desa Zahari Ilyas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:12 WIB

Kepala Desa Penebal Muhammad Saimin Pimpin Apel Senin Pagi

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:11 WIB

Secara Simbolis Pj Kepala Desa Prapat Tunggal Bagikan BLT DD Tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:09 WIB

Pemdes Ulu pulau Gelar Acara Gebyar Undian Berhadiah bagi Masyarakat taat Pajak Priode 2025 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:16 WIB

Pemdes Jangkang Laksanakan Apel Senin Pagi yang dipimpin Pj Kepala Desa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:04 WIB

Audiensi dan Silaturahmi BEM UNRI Bersama Pemkab Bengkalis Bahas Kolaborasi Pelestarian Lingkungan Pesisir

Berita Terbaru

Bengkalis

Kepala Desa Penebal Muhammad Saimin Pimpin Apel Senin Pagi

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:12 WIB