Bengkalis, – Pemerintah Desa Kelebuk melaksanakan musyawarah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut digelar dalam bentuk Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Rabu 01/04/ 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Kelebuk, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Musdesus dihadiri langsung Penjabat Kepala Desa Kelebuk, Bapak Irwansyah,A.Ma.Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa, Pendamping Desa, perangkat/Staf Desa, LAMR, serta tokoh Masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi data calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak dan layak untuk menerima.
Dalam sambutan Pejabat Kepala Desa Kelebuk, Bapak Irwansyah, A.Ma., menyampaikan bahwa anggaran BLT-DD tahun ini sangat terbatas.
Karna untuk tahun ini, jumlah penerima BLT-DD di Desa Kelebuk hanya sebanyak 24 KPM.
Oleh karena itu, melalui Musyawarah ini kita harus bersama-sama memverifikasi dan menetapkan keluarga yang benar-benar layak menerima, serta memastikan tidak sedang menerima bantuan lain nya, terang Pj Kepala Desa.
Beliau juga menyatakan bahwa Pemerintah Desa Kelebuk berkomitmen untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.
Kami selaku Pemerntah Desa berkomitmen akan merealisasikan BLT-DD kepada keluarga kurang mampu yang benar-benar berhak dan layak untuk menerima bantuan ini,” tutupnya.**Edi.













