Kakanwil Ditjenpas Riau Tegaskan Tuduhan di Lapas Pekanbaru Tidak Berdasar, Tim Sudah Turun dan Tidak Temukan Pelanggaran

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di sejumlah media terkait dugaan pelanggaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat, Jumat, 20 Maret 2026.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan telah bergerak cepat dengan menurunkan tim pemeriksa langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut secara objektif dan profesional.

“Kami tegaskan bahwa tuduhan yang beredar tersebut tidak benar. Kanwil Ditjenpas Riau telah menurunkan tim secara langsung untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan hasilnya tidak ditemukan fakta yang mendukung tuduhan tersebut,” tegas Kakanwil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Kanwil Ditjenpas Riau melakukan pemeriksaan secara komprehensif, meliputi pengecekan fasilitas, inspeksi blok hunian, wawancara terhadap warga binaan, serta razia terhadap potensi barang terlarang. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa berbagai isu yang dituduhkan, seperti pungutan liar, fasilitas khusus, hingga aktivitas ilegal di dalam lapas tidak terbukti.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Kanwil juga memastikan bahwa seluruh mekanisme pengawasan internal berjalan sebagaimana mestinya dan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penilaian secara objektif terhadap seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Baca Juga:  Kasdam I/BB Tinjau Upaya Percepatan Pembukaan Jalan Tertutup Longsor Di Beberapa Titik Darurat, Sudah Terbuka

“Kami akan melakukan penilaian secara objektif terhadap kinerja jajaran. Prinsip reward dan punishment akan diterapkan secara tegas dan proporsional sesuai dengan hasil pemeriksaan yang ada,” tegas Kakanwil.

Meski demikian, Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang di masyarakat tetap menjadi perhatian serius dan akan dijadikan sebagai bahan evaluasi.

“Kami tidak anti kritik. Setiap informasi yang masuk akan kami jadikan bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara masif, baik dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun pembinaan,” ujar Kakanwil.

Lebih jauh, Kakanwil menegaskan komitmen tegas institusinya dalam menjaga integritas dan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran.

“Namun perlu kami tegaskan, apabila di kemudian hari terbukti ada pelanggaran oleh oknum, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran,” tegasnya.

Kanwil Ditjenpas Riau juga memastikan bahwa upaya pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar di dalam lapas terus dilakukan secara konsisten melalui razia rutin, penguatan pengawasan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.

Dengan langkah cepat, terbuka, dan berbasis fakta ini, Kanwil Ditjenpas Riau mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Gudang BBM Ilegal di Tenayan Raya: Lokasi Dipastikan Kosong, Tidak Ada Aktivitas
Sentuhan Kapolda Riau: Personel Brimob Rayakan Ulang Tahun dengan Menanam Harapan
Pemadaman Listrik Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Bengkalis Panggil PLN
Razia Serentak dan Tes Urine Sambut HBP ke-62, Rutan Pekanbaru Tegaskan Perang Melawan Halinar
Camat Bantan Ikut Padamkan Api Dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Bantan
Brimob Polda Riau Asah Kemampuan PHH, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Kamtibmas
Galian C Tanah Urug Diduga Ilegal di Rumbai Pekanbaru Kian Tak Terkendali
Isu Miring,!! ‘FYB’ Kepsek SD Negeri 002 Tambusai Utara Bantah dan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Penyelewengan Dana BOS
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:40 WIB

Klarifikasi Dugaan Gudang BBM Ilegal di Tenayan Raya: Lokasi Dipastikan Kosong, Tidak Ada Aktivitas

Rabu, 8 April 2026 - 07:17 WIB

Pemadaman Listrik Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Bengkalis Panggil PLN

Selasa, 7 April 2026 - 09:59 WIB

Razia Serentak dan Tes Urine Sambut HBP ke-62, Rutan Pekanbaru Tegaskan Perang Melawan Halinar

Selasa, 7 April 2026 - 04:32 WIB

Camat Bantan Ikut Padamkan Api Dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Bantan

Senin, 6 April 2026 - 14:27 WIB

Brimob Polda Riau Asah Kemampuan PHH, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Kamtibmas

Berita Terbaru