Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Berhasl Ungkap Peredaran Sabu 6,92 Gram di Tambusai Barat, Dua Pengedar Diamankan

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang pelaku peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan di sebuah warung yang berlokasi di Dusun Tanjung Baru, Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (14/1/2026) dini hari.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui kasat Narkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. Menjelaskan Bahwa Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 01.00 WIB, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Sudarma Wijaya, S.H. melakukan penindakan dan mengamankan dua tersangka berinisial M. S (32 Tahun) dan inisial H (31 Tahun). Keduanya ditangkap di lokasi saat diduga tengah melakukan aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 32 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor keseluruhan 6,92 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, dua buah mancis, uang tunai sebesar Rp310.000, serta dua unit telepon genggam Android.

Baca Juga:  Isu Miring,!! 'FYB' Kepsek SD Negeri 002 Tambusai Utara Bantah dan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka dan diperoleh dari seorang pria berinisial R yang berdomisili di wilayah Sumatera Utara. Upaya pengembangan terhadap pemasok tersebut telah dilakukan, saat ini masih dalam proses pengejaran terhadap tersangka.

Diketahui, hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. (Hrd/ Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau, Danrem 031/WB dan Sekda Prov Pimpin Cooling System di Panipahan, Duta Anti Narkoba
Diskominfo Kampar Matangkan Pengembangan Call Center 112, Dorong Layanan Darurat Terintegrasi Berbasis Digital
Wakili Bupati Kampar, Pj Sekda Ardi Mardiansyah Hadiri Rapat BAM DPR RI Bahas Tata Kelola Lahan
Kampar Raih Penghargaan Kinerja Terbaik DAK Non-Fisik BOK POM 2025 di Tingkat Provinsi Riau
Wabup Kampar Hadiri Halal Bihalal Desa Kubang Jaya, Perkuat Ukhuwah dan Dukung Pembangunan Desa
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Satukan Alumni APDN/IPDN dalam Halal Bihalal IKAPTK
Plt Kadisdikpora Kampar Hadiri Halal Bihalal SDN 025 Tanjung Rambutan, Dorong Penguatan Karakter Siswa
Bupati Kampar Tinjau Panti Asuhan Putera Muhammadiyah, Pastikan Fasilitas Layak dan Nyaman bagi Anak Asuh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:40 WIB

Kapolda Riau, Danrem 031/WB dan Sekda Prov Pimpin Cooling System di Panipahan, Duta Anti Narkoba

Kamis, 16 April 2026 - 12:22 WIB

Diskominfo Kampar Matangkan Pengembangan Call Center 112, Dorong Layanan Darurat Terintegrasi Berbasis Digital

Kamis, 16 April 2026 - 09:50 WIB

Kampar Raih Penghargaan Kinerja Terbaik DAK Non-Fisik BOK POM 2025 di Tingkat Provinsi Riau

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Wabup Kampar Hadiri Halal Bihalal Desa Kubang Jaya, Perkuat Ukhuwah dan Dukung Pembangunan Desa

Kamis, 16 April 2026 - 08:50 WIB

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Satukan Alumni APDN/IPDN dalam Halal Bihalal IKAPTK

Berita Terbaru