Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Berhasl Ungkap Peredaran Sabu 6,92 Gram di Tambusai Barat, Dua Pengedar Diamankan

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang pelaku peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan di sebuah warung yang berlokasi di Dusun Tanjung Baru, Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (14/1/2026) dini hari.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui kasat Narkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. Menjelaskan Bahwa Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 01.00 WIB, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Sudarma Wijaya, S.H. melakukan penindakan dan mengamankan dua tersangka berinisial M. S (32 Tahun) dan inisial H (31 Tahun). Keduanya ditangkap di lokasi saat diduga tengah melakukan aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 32 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor keseluruhan 6,92 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, dua buah mancis, uang tunai sebesar Rp310.000, serta dua unit telepon genggam Android.

Baca Juga:  Pemindahan Warga Binaan Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan: Langkah Tegas Wujudkan Lapas Bersih dan Tertib

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka dan diperoleh dari seorang pria berinisial R yang berdomisili di wilayah Sumatera Utara. Upaya pengembangan terhadap pemasok tersebut telah dilakukan, saat ini masih dalam proses pengejaran terhadap tersangka.

Diketahui, hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. (Hrd/ Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Penuh Kebersamaan, Bupati Zukri Buka Turnamen Mini Soccer di Pangkalan Kerinci
Tarawih Keliling Brimob Riau, Pererat Silaturahmi dan Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Operasi Ketupat Tahun 2026 Arus Mudik Dan Balik Lebaran 1447 H, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan Hingga Pelayanan
“Menumpang” Bukan Berarti Terbelakang: Kisah Tangguh 43 Siswa SRMA 4 Padang Menjemput Masa Depan di Kampus Perjuangan
Di Balik Bukit Lubuk Selasih: Asa Siswa SRMP 5 Solok Mengejar Mimpi di Tengah Keterbatasan Fasilitas
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan
Duduk Sama Rendah, Berbuka Sama Rasa: Kala Bupati Anton Menjemput Aspirasi Pada Agenda Safari Ramadan
Ketua PKK Rokan Hilir Indah Septiani Hadiri Bisnis Talk Ramadhan Series 1447 H di Pekanbaru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:41 WIB

Ramadan Penuh Kebersamaan, Bupati Zukri Buka Turnamen Mini Soccer di Pangkalan Kerinci

Senin, 2 Maret 2026 - 16:26 WIB

Tarawih Keliling Brimob Riau, Pererat Silaturahmi dan Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Senin, 2 Maret 2026 - 15:59 WIB

Operasi Ketupat Tahun 2026 Arus Mudik Dan Balik Lebaran 1447 H, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan Hingga Pelayanan

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:13 WIB

“Menumpang” Bukan Berarti Terbelakang: Kisah Tangguh 43 Siswa SRMA 4 Padang Menjemput Masa Depan di Kampus Perjuangan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:48 WIB

Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan

Berita Terbaru

News

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Rapim TA 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 10:19 WIB