Pemindahan Warga Binaan Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan: Langkah Tegas Wujudkan Lapas Bersih dan Tertib

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan ketertiban di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia. Hingga akhir tahun 2025, total 1.882 warga binaan pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi (high risk) dari berbagai wilayah telah dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimum dan super maksimum di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari program nasional untuk meniadakan gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menerapkan pola pembinaan yang sesuai dengan tingkat risiko masing-masing WBP.

“Sampai dengan menjelang akhir tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk dari seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan. Kami berharap upaya ini memberikan dampak besar bagi peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas serta rutan di daerah, khususnya dalam mewujudkan zero peredaran narkotika dan handphone ilegal, sebagaimana arahan Menteri Agus Andrianto,” ujar Mashudi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan terbaru dilakukan pada Sabtu, 27 Desember 2025, melibatkan 130 WBP risiko tinggi dari wilayah Riau dan Jambi. Beberapa di antaranya berasal dari unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Provinsi Riau, termasuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Setibanya di Nusakambangan, mereka ditempatkan di berbagai lapas pengamanan ketat, yaitu:

– 5 orang di Lapas Batu
– 31 orang di Lapas Karanganyar
– 17 orang di Lapas Besi
– 30 orang di Lapas Gladakan
– 17 orang di Lapas Narkotika
– 30 orang di Lapas Ngaseman

Baca Juga:  Bea Cukai Batam Ungkap Dua Modus Penyelundupan 1,5 Kg Narkotika di Batam Center dan Perairan Pulau Sau

Proses pemindahan ini langsung dikawal ketat oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kantor Wilayah Ditjenpas Riau dan Jambi, serta dukungan dari pihak kepolisian. Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan penerimaan WBP dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyambut baik kebijakan ini, karena semakin mendukung upaya menjadikan lapas di Riau sebagai tempat pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif. “Pemindahan WBP high risk ini membantu kami fokus pada program pembinaan yang lebih optimal bagi penghuni lainnya, serta mendukung visi lapas bersih dari narkoba dan gangguan kamtib,” ungkapnya.

Tujuan utama program ini adalah perubahan perilaku WBP agar lebih baik, menyadari kesalahan, dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif.

Kanwil Ditjenpas Riau terus bersinergi dengan Ditjenpas RI untuk memastikan implementasi program ini berjalan lancar, demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang maju dan berintegritas di Provinsi Riau. (JR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bagan Sinembah Lakukan Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Diduga Langgar Aturan Perizinan, 2 Gudang Cangkang dan 1 Gudang CPO Ambarita Disorot Publik
Pasca SK Keluar, Pengprov Ferkushi Riau adakan Rapat Pengurus
Pemerintah Desa Resam Lapis Tekankan Disiplin dan Semangat Kerja Aparatur Desa di Awal Tahun
Pemdes Pematang Duku Timur Tekankan Disiplin dan Semangat Kerja pada Apel Pagi
Rapat koordinasi pemerintah desa tentang Validasi (KPM) BLT otomatisasi poskamling dan kegiatan sekatan beda penyelenggaraan pemerintahan desa resam lapis Tahun 2026
Gelar Gebyar Bagi Hasil Tahunan, BUM-Desa Sejahtera Jangkang Penyumbang PA-Des Peringkat Kedua se-Kabupaten Bengkalis
Jhontra Volta,Meminta kepada Pihak Pengadilan Memanggil Paksa Makhruflis Agar semua nya terang benerang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:34 WIB

Polsek Bagan Sinembah Lakukan Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:38 WIB

Diduga Langgar Aturan Perizinan, 2 Gudang Cangkang dan 1 Gudang CPO Ambarita Disorot Publik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:40 WIB

Pemerintah Desa Resam Lapis Tekankan Disiplin dan Semangat Kerja Aparatur Desa di Awal Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Pematang Duku Timur Tekankan Disiplin dan Semangat Kerja pada Apel Pagi

Senin, 15 Juni 2026 - 17:37 WIB

Rapat koordinasi pemerintah desa tentang Validasi (KPM) BLT otomatisasi poskamling dan kegiatan sekatan beda penyelenggaraan pemerintahan desa resam lapis Tahun 2026

Berita Terbaru