Rutan Kelas I Pekanbaru Berikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 77 Narapidana

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 bagi narapidana, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak narapidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan apresiasi atas proses pembinaan yang telah dijalani oleh warga binaan.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Erwin Siregar, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam rutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Remisi Khusus Hari Raya Natal ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan. Diharapkan remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Erwin Siregar.

Baca Juga:  Kasdam I/BB Tinjau Upaya Percepatan Pembukaan Jalan Tertutup Longsor Di Beberapa Titik Darurat, Sudah Terbuka

Pada Hari Raya Natal Tahun 2025 ini, jumlah narapidana yang memperoleh remisi sebanyak 77 orang. Dari jumlah tersebut, 73 orang menerima Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana, sementara 4 orang menerima Remisi Khusus II (RK II) yang langsung mengakhiri masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan pemberian remisi berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan pembinaan.

Melalui momentum Hari Raya Natal ini, diharapkan para warga binaan dapat semakin memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detakgaruda.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebijakan Parkir Gratis Diproses Oknum DPRD, Muhajirin Siringo Ringo: Zulfan Hafiz Wakil Rakyat atau Wakil Siapa?
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Berhasl Ungkap Peredaran Sabu 6,92 Gram di Tambusai Barat, Dua Pengedar Diamankan
Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Serahkan Piala Juara I Voli Putri Bermasa Cup I di Desa Petani
Panen Raya Nasional di Rutan Pekanbaru, Wujud Pembinaan Warga Binaan dan Dukungan Ketahanan Pangan
Lapas Pekanbaru Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ikuti Panen Raya Serentak Kemenimipas
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Ketua RT Bantah Isu Box Culvert Jalan Matoa Gagal Fungsi, Genangan Disebut Akibat Curah Hujan
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Bonai Darussalam, 5,30 Gram Barang Bukti Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:57 WIB

Kebijakan Parkir Gratis Diproses Oknum DPRD, Muhajirin Siringo Ringo: Zulfan Hafiz Wakil Rakyat atau Wakil Siapa?

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44 WIB

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Berhasl Ungkap Peredaran Sabu 6,92 Gram di Tambusai Barat, Dua Pengedar Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:49 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Serahkan Piala Juara I Voli Putri Bermasa Cup I di Desa Petani

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:45 WIB

Panen Raya Nasional di Rutan Pekanbaru, Wujud Pembinaan Warga Binaan dan Dukungan Ketahanan Pangan

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:31 WIB

Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden

Berita Terbaru